Categories: Banjar

Ribuan ASN Hari Ini Terima THR, Pemkab Banjar Kucurkan Anggaran Rp30 M

Headline9.com, MARTAPURA –  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Rabu (3/4/2024), menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Total besaran mencapai Rp30.066.736.000 (Rp30 miliar).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Akhmad Dzulyadaini, mengatakan, sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 6 Tahun 2024 yang sudah diterbitkan tanggal 21 Maret kemarin. Di mana, ada dua komponen yang didapatkan ASN menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

“Untuk proses pengajuan pembayaran gaji THR dilakukan selama dua hari, dimulai 1 April 2024. Pencairan ini sudah berdasarkan Perbub dan mengacu pada PP Nomor 14 tahun 2024,” ujarnya, kepada sejumlah awak media, Rabu (3/4/2024).

Jumlah pegawai yang mendapatkan pencairan THR lingkup Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Banjar, kata Dzuyadaini, mencapai 5.905 orang baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pencairan THR tahun ini dipastikan diterima penuh (full). Beda tahun lalu yang hanya menerima sebesar 50 persen pasca Covid-19 (pemulihan),” katanya.

Sebelumnya, dia menjelaskan, acuan untuk pencairan tersebut alokasinya berdasarkan gaji yang diterima setiap bulannya. Di mana, total keseluruhan anggaran yang dialokasi melalui APBD mencapai Rp28.799.347.000 (Rp28 miliar). Bedanya, tahun ini pengucuran THR untuk ribuan orang berstatus pegawai tak ada pemotongan.

“Kalau gaji memang ada potongan yakni ada iuran wajib pegawai (IWP), beras, pajak penghasilan (pph), dan lain-lain. Selanjutnya, mereka (ASN) juga mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp14 miliar,” ungkap dia.

Sementara itu untuk gaji ke 13, ungkap Dzulyadaini,   tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan dicairkan pada Juni 2024. Sama halnya yang akan diterima 927 orang PPPK yang baru dilantik pada 9 Maret 2024 kemarin.

“Karena mereka baru terhitung mulai tanggal 1 April. Pembayaran THR mereka tak mendapatkan, kecuali gaji ke 13 akan diterima pada Juni nanti,” pungkasnya.

Reporter : Riswan Surya | Editor : Nashrullah

lintang

Recent Posts

Jalan Penghubung 4 Kecamatan di Banjar Rusak Parah, Siswa pun Ikut Perbaiki Jalan

Headline9.com, SIMPANG EMPAT – Jalan Simpang Empat Pengaron, yang menghubungkan empat  kecamatan  kondisinya cukup memprihatinkan.… Read More

24 jam ago

Cegah Hipertensi dan Stroke, Lansia di Tanbu Diajarkan Teknik “Slow Deep Breathing” Oleh Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Banjarmasin

Headline9.com,  BATULICIN - Mahasiswi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melakukan kegiatan praktek lapangan pemberdayaan masyarakat. Bertempat di… Read More

2 hari ago

Kapolda Kalsel Lakukan Pengecekan Pengamanan di Malam Perayaan Natal

Headline9.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan melakukan pengecekan langsung terhadap pengamanan… Read More

2 hari ago

Polda Kalsel Selidiki Kasus Pembuangan Limbah Cair, Diduga Cemari Pekarangan Rumah Warga

Headline9.com, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel sedang melakukan penyelidikan atas dugaan… Read More

2 hari ago

Asal Bangun Proyek, Pengerjaan Drainase Pasar Kindai Limpuar Gambut Tak Ada Kajian Dalam Perencanaan

Headline9.com, MARTAPURA - Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Andri Yunan,… Read More

3 hari ago

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanbu Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

Headline9.com,  BATULICIN - Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan rapat… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.