Categories: Tanah Bumbu

Dinas PMD Balangan Study Tiru ke Tanbu

Headline9.com, BATULICIN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja studi tiru ke Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) belum lama tadi.

Rombongan Dinas PMD Balangan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir jajarannya, di kantor DPMD setempat.

“Kunjungan kami ke Dinas PMD Kabupaten Tanbu dalam rangka studi tiru terkait cara pemberian pesangon bagi kades yang purna tugas serta terkait program lainnya,” kata Seketaris DPMD Kabupaten Balangan,” H. Bejo Progoyo, S.kep.

H. Bejo Progoyo mengatakan, bahwa dirinya akan benar-benar memahami terkait hal ini agar nantinya kami bisa juga melaksanakannya di daerah kami.

Sementara Kapela DPMD Tanbu, Samsir menyampaikan, bahwa kunjungan PMD Balangan ini terkait studi tiru, apa yang sudah dilaksanakan DPMD atau pun Pemerintah Daerah Tanbu terkait dengan purnah tugasnya kepala desa.

“Tadi sudah kita jelaskan bahwa yang mendasari itu ada undang-undangnya, peraturan Bupati dan sebagainya bahwa syarat untuk mendapatkan tali asih bagi kepala desa yang purna tugas menimal 2,6 tahun itu baru bisa, tapi bila 1 tahun tidak bisa.

Samsir menjelaskan, bahwa Kabupaten Tanbu sudah melaksanakan pemberian kepala kepala desa yang purna tugas, makanya keluarga besar DPMD Kabupaten Balangan melaksanakan studi tiru di Pemerintah Tanbu ini.

“Jadi mungkin masih banyak lagi yang ingin mereka koordinasikan terkait hal-hal program kebijakan terkait lainnya,” pungkas Samsir.

Dapat diketahui bahwa Pemda Tanah Bumbu sudah memberikan dana purna bakti bagi kepala desa sejak 2024 hingga sekarang ini.

Pemberian dana dimaksud sebagai apresiasi atas pengabdian kepala desa setalah purna tugas, melalui anggaran ADD dialokasikan oleh desa untuk pendanaannya, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kepala desa yang mendapatkan dana purna bakti diantaranya dana purna bakti diberikan bagi Kepala Desa purna tugas yang diberhentikan dengan hormat karena alasan meninggal dunia atau berakhir masa jabatannya, namun dana purna bakti tidak diberikan kepada Kepala Desa yang  ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, teroris, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara. (MHL)

lintang

Recent Posts

Kepemimpinan Perempuan, UAS : Kontekstual, Bukan Larangan Mutlak

Headline9.com, BANJARBARU – Dalam acara Tablig Akbar yang digelar oleh Yayasan Abdul Azis Halaby, Ustaz… Read More

17 jam ago

Kukuhkan 845 Satlinmas, Bupati HST: Mereka Jadi Garda Terdepan Menjaga Keamanan

Headline9.com, BARABAI- Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi mengukuhkan 845 anggota Satuan Perlindungan… Read More

1 hari ago

Nature Exhibition Banua Botanical Resmi Diluncurkan, Diharapkan Jadi Wahana Edukasi Baru

Headline9.com, BANJARBARU - Kebun Raya Banua (KRB) luncurkan Nature Exhibition Banua Botanical Garden, di kawasan… Read More

1 hari ago

Pembagian Seragam Linmas di Paramasan dan Aluhaluh Kurang dan Tak Sesuai Perencanaan

Headline9.com, MARTAPURA - Seragam yang dibagikan untuk anggota Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) di Kecamatan Paramasan… Read More

1 hari ago

Pemkab Banjar Gelar Bimtek Perencanaan Anggaran dan Keuangan Berbasis Aplikasi

Headline9.com, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD)… Read More

2 hari ago

Dua Layar Lebar Dipasang di Tablig Akbar Ustaz Abdul Somad di Banjarbaru

Headline9.com, BANJARBARU – Persiapan Tablig Akbar bersama Ustaz Abdul Somad (UAS) di Banjarbaru semakin matang,… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.