Categories: DPRD KAB BANJAR

Raperda Kerja Sama Daerah Dimantapkan, Komisi I DPRD Banjar Beri Atensi ke Tapem Setdakab Banjar

Headline9.com, MARTAPURA – Rancangan Perda Kerja Sama Daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Banjar terus dimatangkan, Rabu (24/4/2024), bersama Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Banjar.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zaky Hafizie, didampingi Ketua Komisi I, Abdul Razak, beserta melibatkan beberapa anggotanya yang hadir untuk membahas lebih jauh apa saja persiapan menuju pengesahan menjadi Peraturan Daerah alias Perda.

Poin penting dalam agenda pembahasan tersebut lebih ke arah bagaimana mekanisme tata kelola atau regulasi pada sistem kerja samanya. Hal ini juga menyangkut perihal atas potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kabupaten Banjar.

“Objek kerja samanya itu agar dapat diperjelas,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, kepada dua awak media.

Ia yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Banjar itu menyebut, dalam penyempurnaan Raperda Kerja Sama Daerah ini juga harus diatur khusus untuk pelayanan publik. Kerja sama pemanfaatan aset, dengan menyesuaikan ketentuan dalam Permendagri aset.

“Agar masing-masing SKPD dapat memetakan untuk terhimpun dilakukan kerja sama. Sehingga, jangan pada saat dilakukan secara insendentil, artinya dilakukan pemetaan 2024 sehingga saat implementasi tahun 2025 berjalan sesuai rencana,” kata Razak yang sebelumnya pernah bekiprah sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani, menambahkan, Setelah Raperda ini nantinya rampung. Wacananya diadakan rapat internal khusus DPRD dengan agenda pembahasan Kerja Sama Daerah.

“Termasuk Kerja Sama Daerah khususnya pengembangan kawasan konservasi yang ada di Kabupaten Banjar. Setelah itu, bakal dilaksanakan RDP dengan instansi terkait. Selajutnya, bulan depan kami akan mengagendakan rapat gabungan dengan Pemprov Kalsel mengenai bagaimana mekanisme Memorandum of Understanding (MoU) baik pada sektor pariwisata, ataupun bidang lainnya” kata politisi yang berkiprah di Partai NasDem Banjar.

Selain membahas Raperda Kerja Sama Daerah, Komisi I DPRD Banjar juga meminta Tapem Setdakab Banjar untuk lebih memperjelas aturan Pembinaan dan Pengawasan yang kesannya lebih condong ke bupati. Sementara, posisi wakil bupati juga berperan penting. Sehingga, untuk penyempurnaan itu harus diganti menjadi kepala daerah agar perannya tak hanya sekedar pendamping, tentu ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Pasal 79 ayat 1.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

lintang

Recent Posts

Pemkab Tanbu Peringati Hari Bela Negara Ke-76

Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More

56 menit ago

Musyawarah Daerah Ke-II PWRI Tanbu, Begini Agendanya

Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

57 menit ago

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

3 hari ago

Meriahkan HUT HST ke-65, Samsat Barabai Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Barabai Expo 2024

Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More

3 hari ago

Bapenda Tanbu Umumkan Pemenang Undian Pajak Secara Online

Headline9.com,  BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More

3 hari ago

Kadis Kominfo SP Harapkan Perbaikan Data SKPD Menuju Kebutuhan Data Pembangunan Nasional

Headline9.com,  BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

3 hari ago

This website uses cookies.