1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Kader Posyandu Se-Tanbu Dilatih  Konvensi Hak Anak 

Kader Posyandu Se-Tanbu Dilatih  Konvensi Hak Anak 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) HM. Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Hj.Narni. S.Km membuka pelatihan konvensi hak Indonesia.

Kegiatan pelatihan program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu ini diikuti 471 Kader Posyandu se-Kabupaten Tanbu Senin (20/5/2024 ) di Pendopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.

Dia sampaikan, atas nama  Pemerintah Daerah, Bupati Tanbu menyambut baik dan penuh rasa syukur, atas dilaksanakannya Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Kader Posyandu. 

“Sebagai Kepala Daerah, Bupati merasa terhormat bisa berbicara kepada saudara semua mengenai upaya kita bersama-sama untuk melindungi hak-hak anak, guna memastikan pengembangan penuh potensi anak, serta memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat,” kata Narni.

BACA JUGA :  Update Kasus Covid-19 Di Tanbu Terjadi Penambahan 8 Kasus Terkonfirmasi.

Dia menambahkan, seperti diketahui bersama, Konvensi hak anak (Convetion of right of the child) telah disahkan oleh majelis umum perserikatan bangsa-bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989.

Hal ini mulai mempunyai kekuatan memaksa pada tanggal 2 September 1990, dimana konvensi hak anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak agar hidup anak menjadi lebih baik.

Sambungnya, dalam menerapkan konvensi hak anak, negara peserta Konvensi punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan-aturannya dalam kebijakan, program dan tatalaksana pemerintahannya. 

Sejak Indonesia meratifikasi konvensi hak anak di tahun 1990 banyak kemajuan yang telah ditunjukan oleh pemerintah Indonesia dalam melaksanakan konvensi hak anak dan disampaikan bagaimana peranan semua dalam melaksanakan pemenuhan hak anak, sehingga peran dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media perlu menyokong untuk pemenuhan hak anak tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Era Digital Ponpes Sebuah Filter Globalisasi

Oleh karena itu pelatihan konvensi hak anak ditujukan kepada seluruh elemen yang berada di dalam gugus tugas kabupaten/kota layak anak dengan maksud menyamakan persepsi terkait kota layak anak dan bagaimana kita membangun program yang berbasis hak anak.

“Untuk itu, saya berharap melalui pelatihan ini kita dapat bersama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan hak-hak anak, sehingga tercapainya cita-cita bersama, membangun Tanbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis,” pungkasnya. (MHL)

Baca Juga