Headline9.com, MARTAPURA – Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 885, 3, 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 pada tanggal 12 September 2023, PTAN Intan Banjar mengumumkan perubahan jam kerja kantor pelayanan.
Pada hari Rabu, 1 Mei 2024, yang bertepatan dengan Hari Buruh, seluruh kantor pelayanan PTAM Intan Banjar akan libur. Oleh karena itu, seluruh transaksi dan layanan pelanggan tidak dapat dilakukan secara langsung di kantor pada tanggal tersebut.
Namun, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar. Layanan kantor akan kembali beroperasi seperti biasa pada hari Kamis, 2 Mei 2024.
PTAM Intan Banjar mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian para pelanggan atas perubahan jadwal ini. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan PTAM Intan Banjar. (Adv/PTAM IB)
Headline9.com, MARTAPURA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Banjar menyita barang bukti (barbuk)… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More
This website uses cookies.