Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. PTAM Intan Banjar
  4. »
  5. Libur dan Cuti Bersama, PTAM Intan Banjar Umumkan Perubahan Jam…

Libur dan Cuti Bersama, PTAM Intan Banjar Umumkan Perubahan Jam Layanan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 885, 3, 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 pada tanggal 12 September 2023, PTAN Intan Banjar mengumumkan perubahan jam kerja kantor pelayanan.

Pada hari Rabu, 1 Mei 2024, yang bertepatan dengan Hari Buruh, seluruh kantor pelayanan PTAM Intan Banjar akan libur. Oleh karena itu, seluruh transaksi dan layanan pelanggan tidak dapat dilakukan secara langsung di kantor pada tanggal tersebut.

BACA JUGA :  Suplai Air Bersih di Kabupaten Banjar dan Banjarbaru Terhambat, Ini yang Dilakukan PTAM Intan Banjar

Namun, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar. Layanan kantor akan kembali beroperasi seperti biasa pada hari Kamis, 2 Mei 2024.

BACA JUGA :  Satu Lagi, PTAM Intan Banjar Kasih Tagihan Gratis Satu Bulan Untuk Warga Tatah Layap

PTAM Intan Banjar mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian para pelanggan atas perubahan jadwal ini. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan PTAM Intan Banjar. (Adv/PTAM IB)

Baca Juga