Categories: advertorial2

Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor se- Kalsel Hadir Lagi, Yuk! Intip Jadwalnya di Samsat Barabai

Headline9.com, BARABAI – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, kembali memberikan kebijakan relaksasi (keringanan) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Kabar gembira ini akan dimulai 1 Juli – 9 Desember 2024, berlaku diseluruh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) se- Kalsel. Hulu Sungai Tengah (HST) salah satunya, yang juga turut serta dalam implementasi atas kebijakan dari kepala daerah.

Nah, apa saja relaksasi yang diberikan kepada masyarakat?

Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, mengungkapkan, program ini khusus ditujukan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB II).

“Jadi, ini merupakan kesempatan wajib pajak untuk mengikuti program relaksasi di tahun 2024. Silahkan datang langsung berurusan ke UPPD Samsat Barabai,” paparnya, saat dihubungi headline9.com, Senin (10/6/2024) siang.

Item yang diberikan selama program relaksasi berjalan, beber Ali, yang pertama adalah pembebasan sanksi administrasi alias denda.

“Penghapusan (denda) ini berlaku untuk PKB dan BBN-KB,” ucapnya.

Tak tanggung-tanggung, melalui instruksi Gubernur Kalsel oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turut memberikan diskon pembayaran untuk PKB.

“Kita berikan diskon sebesar 2% apabila melakukan pembayaran tepat waktu baik di kantor induk ataupun melalui layanan samsat keliling (Samkel),” beber dia.

Yang kedua, ungkap dia, kendaraan yang platnya di luar Kalsel (non DA) dan melakukan mutasi mendapat pembebasan alias gratis.

“Dalam daerah juga dibebaskan apabila melakukan balik nama dengan menyesesuaikan identitas kepemilikan (KTP) baru. Yang jelas, berlaku untuk BBN II dan seterusnya,” ungkap dia.

Masih BBN-KB II, lajut Ali menjelaskan, juga mendapat pembebasan pajak progresif dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK).

Program pemberian keringanan tersebut adalah wujud apresiasi untuk masyarakat. Tentunya, ini merupakan solusi tepat dalam menekan angka tunggakan kendaraan. Sekaligus ini dalam rangkaian menyambut Hari Jadi (Harjad) ke- 74 untuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel turut andil dan berperan untuk lebih dekat lagi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan, keringanan tersebut juga sudah sangat ditunggu-tunggu oleh wajib pajak.

“Maka dari itu, kami mengimbau agar segera melunasi pajak kendaraan bermotornya sebelum dilakukan penghapusan data kendaraan secara permanen akibat tidak melakukan regident (registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor) selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK sesuai Pasal 74 UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” tukasnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

lintang

Recent Posts

Musnahkan 301,26 Gram Narkotika Senilai Ratusan Juta, 6 Tersangka Diringkus Polres Banjar

Headline9.com, MARTAPURA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Banjar menyita barang bukti (barbuk)… Read More

2 jam ago

Kasus Judi Online Terbongkar, Polres Banjar Sebut Kali Pertamanya

Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More

7 jam ago

Belanja Daerah Defisit Rp260 M, Perjadin DPRD Banjar Dipangkas Jadi 2 Kali Sebulan

Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More

18 jam ago

Tak Ingin Dijuluki ‘Serambi Pohon’, Komisi III DPRD Kawal Usulan Skylift Truck Dari DPRKPLH Kabupaten Banjar Senilai Rp4 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More

22 jam ago

Perdana, KPU Kabupaten Banjar Distribusikan Logistik Pilkada di Empat Kecamatan

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More

2 hari ago

Polda Kalsel Kembali Bongkar Jaringan Fredy, Barbuk Narkotika Senilai Rp133 M Dimusnahkan

Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.