Wakapolres Banjar Tak Segan Tindak Tegas Jika Dapati Anggotanya Lakukan Pungli di Operasi Patuh Intan 2024

SANKSI: Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasutioun, saat menjelaskan, bakal berikan sanksi berat termasuk pemecatan jika anggotanya terbukti lakukan pungli.

Headline9.com, MARTAPURA – Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution, menegaskan, tak segan-segan menindak tegas anggotanya yang berani melakukan pungutan liar (pungli) saat melakukan giat Operasi Patuh Intan 2024, Senin (15/7/2024).

“Memang hal ini merupakan tanggungjawab kami sebagai pimpinan untuk melakukan Pengawasan dan pengendalian (wasdal) ke jajaran,” ujarnya, kepada awak media, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan Tahun 2024, di halaman Mapolres Banjar.

Ia menegaskan, ini tak hanya terjadi dalam giat Operasi Patuh Intan 2024 saja melainkan juga berlaku pada setiap komponen pelayanan.

BACA JUGA :  Keluhkan Disdukcapil, Ketua Komisi I DPRD Banjar Sebut Mobil Pelanduk Kurang Maksimal

“Baik itu penegakan hukum semua harus dilakukan secara profesional, prosedural, dengan SOP yang ada artinya tidak ada komplain,” papar dia.

Ditanya apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan tindakan pungli? Secara tegas Amri, akan melakukan sanksi terhadap anggotanya termasuk yang paling berat lagi adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan aturan berlaku.

“Nanti kita lihat sejauh mana pelanggarannya, bisa sanksi disiplin seperti punundaan pangkat, pendidikan, demosi (penurunan jabatan), penempatan di tempat khusus paling lama 21 hari, kalau proses KKEP ya sampai pemecatan atau PTDH,” tutur Amri.

BACA JUGA :  Ratusan Pejabat Dilantik, Plt Camat Karang Intan Diisi Pusaro Riyanto

Setelah giat ini pun, dirinya berharap, tak ada anggota Polres Banjar yang berani melakukan pungli. “Ke depannya juga harus seperti itu,” tukasnya.

Hal tersebut juga merupakan imbauan sekaligus penekanan langsung Kapolda Kalsel sebagai tindak lanjut agar tak mencederai institusi Polri.

Reporter : Riswan Surya
Editor      : Nashrullah