1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Cegah Pernikahan Dini, APRI Kabupaten Balangan Sosialisasikan Pendewasaan Usia Nikah

Cegah Pernikahan Dini, APRI Kabupaten Balangan Sosialisasikan Pendewasaan Usia Nikah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BALANGAN – Sebagai upaya menekan angka perkawinan usia dini serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Balangan, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Balangan menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia nikah untuk pelajar dan tokoh agama, di Gedung Serbaguna Kecamatan Paringin, Rabu (4/9/24).

Sebanyak 200 orang peserta mengikuti sosialisasi tersebut, terdiri dari Perwakilan Forum Anak Balangan, perwakilan masing-masing sekolah tingkat SMA/MA se-Kabupaten Balangan serta tokoh agama.

Saat ditemui usai acara Kepala Kementrian Agama Kabupaten Balangan, H Saribuddin, menyampaikan data dari Kementerian Agama Kabupaten Balangan tidak ada kasus yang mendaftarkan pernikahan di bawah umur 19 tahun.

BACA JUGA :  Bupati Balangan Bagikan Pengalaman Inovatif di Pelatihan PPKMK BPSDM

“Sejauh ini tidak ada data dari kami yang mendaftar pernikahan dibawah umur, karena jikapun ada pasti akan kami tolak karena belum cukup umur. jikapun ada juga bisa dilakukan pernikahan dengan adanya dispensasi”.

Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan ini tentu sebagai upaya menambah kesadaran dan edukasi kepada anak-anak di Kabupaten Balangan.

“Semoga tidak ada lagi pernikahan dini, karena ini berkaitan dengan kesejahteraan, kedewasaan, dan ini juga akan bedampak positif jika meraka sudah dewasa dalam perkawinan” harap Saribuddin.

Adapun data yang di dapat dari BPS Kabuapten Balangan ada sebanyak 7000 janda, 1700 cerai hidup. Banyak janda muda punya tanggungan anak kecil.

BACA JUGA :  Bappedalitbang Kabupaten Balangan adakan Forum Konsultasi Publik RKPD 2024

Sementara itu, hadir dalam kegiatan Bupati Balangan yang di wakili oleh Kepala Kesbangpol Balangan, H Syaifuddin Taillah menyampaikan, Salah satu prasyarat untuk membangun keluarga berkualitas itu perlu kesiapan mental, sosial, fisik & finansial.

Selain itu, kesiapan itu di antaranya didapat dengan usia yg cukup. Usia bukan sekadar angka, tapi diharapkan disertai pengalaman dan sikap mental.

Terakhir, Syaifuddin Taillah mengimbau bagi anak-anak di Kabupaten Balangan agar dapat melaksanakan pernikahan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga