Headline9.com, MARTAPURA – Tak ada angin tak ada hujan. Mendadak Dian Marliana dinonjobkan sebagai Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar.
Ia diduga mendapat sanksi disiplin dari Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan posisinya saat ini digantikan sementara oleh Rakhmat Dhany yang juga aktif menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Banjar.
Kabar itu juga diperkuat dengan beredarnya Surat Perintah Pelaksana Harian dengan Nomor: 800.1.11.1 – 010 – PLH – PKM.2/BKPSDM tertanggal 6 September 2024 yang menunjuk Rakhmat Dhany sebagai Plh Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar. Surat tersebut juga ditandangani langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Dikonfirmasi via telepon oleh sejumlah awak media, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Erny Wahdini, Minggu (15/9/2024) siang, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal mendadaknya penggantian ini.
“Saya masih berada di Denpasar, Bali. Nanti saat saya sudah berada di daerah akan saya berikan informasinya dan nanti ketemunya pada Selasa, 17 September 2024,” ucapnya.
Saat ditanya apakah benar Rakhmat Dhany telah ditunjuk sebagai plh Kadinsos P3AP2KB? Erny tetap belum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut.
“Secara resminya kami belum ada menyampaikan statemen itu. Tapi kalau pak Dhany memang menyampaikan itu, cuman perlu saya klarifikasi lagi. Yang jelas, jangan sekarang dulu dan ini perlu diluruskan,” ucapnya yang tak ingin lagi menjawab pertanyaan awak media.
Dikonfirmasi terpisah, Rakhmat Dhany justru membenarkan kalau dirinya sudah menjabat sebagai Plh Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar tertanggal dikeluarkannya surat tersebut.
“Penugasannya tanggal 6 September kemarin dan hanya melaksanakan tugas-tugas harian saja di sana dan suratnya memang diproses BKPSDM Kabupaten Banjar serta memang dari Bupati Banjar kan,” bebernya.
Alasan ia menggantikan karena Dian Marliana tengah menjalani proses aduan terkait disiplin. Sehingga, Dian sementara dibebas tugaskan.
“Jadi bukan dicopot, tapi dibebaskan tugaskan sementara saja supaya bisa menghadiri pemanggilan ataupun pemeriksaan dari tim Pemkab Banjar,” ungkapnya saat dihubungi via sambungan telepon.
Lantas, berapa lama dirinya akan menduduki jabatan sebagai Pelaksana harian atau Plh sebagai Kadinsos? Dhany belum bisa memastikan. “Batasnya waktunya sampai dengan selesainya proses yang dilakukan tim Pemkab Banjar,” pungkas Rakhmat Dhany.
Diketahui, jika kisruh ini berawal saat adanya pembahasan penggunaan anggaran stunting di DPRD Kabupaten Banjar hingga terbentuknya Pansus Kadinsos P3AP2KB. Nominalnya pun mencapai miliaran rupiah.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah