Categories: Tanah Bumbu

Bupati Sampaikan Jawaban Raperda Nomor 19 Tahun 2022

Headline9.com,  BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali mengadakan Rapat Paripurna, dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Paripurna tersebut terkait Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dihadiri  para anggota DPRD dan perwakilan eksekutif.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Safrudin mewakili Bupati Tanbu, menyampaikan jawaban atas pertanyaan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda yang diusulkan.

“Sebelum kami menyampaikan jawaban atas pemandangan umum ini, kami ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan serta masukan terhadap Raperda ini untuk diproses lebih lanjut,” ujar Eka.

Lanjutnya, bahwa perubahan yang di usulkan dalam Raperda tersebut terkait dengan penambahan definisi baru dan perubahan beberapa pasal yang di anggap perlu untuk menyesuaikan.

Sesuai perkembangan peraturan-peraturan yang berlaku, serta untuk mengakomodasi kebutuhan penataan kawasan perumahan dan organisasi di Kabupaten Tanbu.

Terkait dengan pertanyaan mengenai perubahan Pasal 1 dan penambahan beberapa angka baru, Eka menyatakan, bahwa dasar hukum perubahan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang menekankan pentingnya penambahan definisi yang relevan dengan perubahan substansi Raperda, selain itu, Dia juga menjawab pertanyaan tentang strategi penanganan kawasan pemukiman kumuh. 

Menurutnya, pemerintah daerah telah merencanakan upaya peremajaan kawasan secara menyeluruh dengan fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan sarana pendukung di kawasan tersebut, sehingga tercipta lingkungan yang layak huni.

Dalam hal penyediaan sarana, prasaran dan utilitas umum (PSU) di kawasan perumahan. Eka menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan verifikasi penyerahan PSU, serta sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 43 dan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2023 tentang Tata Cara Serah Terima PSU. 

Hal ini di lakukan untuk memastikan kelancaran operasional dan tidak adanya masalah hukum dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap masalah drainase dan pengelolaan sampah di kawasan perumahan. 

“Kami akan meningkatkan kualitas pemeliharaan drainase agar tidak terjadi genangan air yang dapat menyebabkan banjir, selain itu, kami juga akan menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai di kawasan perumahan,” tambah Eka.

Menutup penjelasannya dalam dalam Paripurna tersebut, Eka menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan saran DPRD. 

Dia berharap Raperda ini dapat segera di bahas lebih lanjut dan disetujui bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan organisasi yang lebih baik dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tanbu.

“Kami sangat menghargai setiap masukan yang di berikan, baik yang bersifat normatif maupun teknis, semoga Raperda ini dapat di bahas pada tahap berikutnya dan di sepakati bersama demi kepentingan masyarakat Tanbu,” tutupnya. (MHL)

lintang

Recent Posts

20 September Nanti, KPU Kabupaten Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Tetap

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bakal menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)… Read More

17 jam ago

Satukan Pemikiran, Fakultas Kehutanan Gelar Seminar Nasional Terkait Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Berbasis FOLU

Headline9.com, BANJARBARU - Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat menggelar seminar nasional, di salah satu hotel… Read More

2 hari ago

Duet LIWAR Fokus Wujudkan Banjarbaru Bersosial dan Berbudaya

Headline9.com, BANJARBARU – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby… Read More

2 hari ago

Kadinsos P3AP2KB Jalani Proses Pemeriksaan Aduan Disiplin ASN, BKPSDM Banjar: Ini Masih Tahap Awal

Headline9.com, MARTAPURA - Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana dibebastugaskan sementara dan dipastikan tengah menjalani… Read More

3 hari ago

Rakoor Pengelolaan Sampah Desa, DLH Tanbu Inginkan TPS3R Terbangun Ditiap Desa

Headline9.com,  BATULICIN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar rapat Koordinasi Optimalisasi… Read More

3 hari ago

Program ‘One District One Product’ LIWAR Dorong UMKM Banjarbaru Mendunia

Headline9.com, BANJARBARU – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby… Read More

3 hari ago

This website uses cookies.