Headline9.com, MARTAPURA – Akhmad Fydayeen ditunjuk sebagai Pjs Bupati Banjar. Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3 – 3808 Tahun 2024, Senin (23/9/2024).
Surat ini tertulis pada 19 September lalu yang ditetapkan di Jakarta oleh Tito Karnavian selaku Mendagri dan ditandangani Plh Kepala Biro Umum Kemendagri Evan Nur Setya Hadi, Tentang Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Penjabat Sementara Walikota Pada Provinsi Kalimantan Selatan.
Diketahui, Fydayeen merupakan pejabat tinggi pratama yang bekerja dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan saat ini aktif sebagai Inspektur Daerah.
Saat dikonfirmasi via telepon, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman membenarkan adanya penunjukkan tersebut dengan ditandai bahwa Selasa, 24 September 2024 akan digelarnya pelantikan di Gedung DR KH Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Gubernur Kalsel yang bakal dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita, dengan agenda Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati/Wali Kota.
“Kami sudah menerima surat undangan pengukuhan Pjs Bupati. Besok nanti pada pukul 10.00 Wita siang,” ungkapnya kepada awak media.
Usai pengukuhan nanti, kata dia, Pjs Bupati Banjar Akhmad Fyadayeen akan mulai aktif melakukan tugasnya pada 25 September 2024 terhitung sejak H Saidi Mansyur – Said Idrus melakukan Cuti di Luar Tanggungan Negera (CLTN).
“Jadi nanti Pjs Bupati Banjar akan melakukan tugasnya selama 60 hari terhitung dari 25 September – 23 November 2024,” tutupnya.
Selain Fydayeen, ada sederet nama yang turut dipercaya Kemendagri RI untuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs). Di antaranya Taufik Hidayat yang merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel dipercaya menduduki posisi Pjs Bupati Balangan, H Faried Fakhmansyah (Kadis PMD Provinsi Kalsel) sebagai Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Nurliani Dardie (Kadispersip Kalsel) sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah