Categories: Politik

Diduga Salahgunakan Wewenang, Paslon ‘MANIS’ Dilaporkan ke Bawaslu

Headline9.com, MARTAPURA – Diduga lakukan kampanye terselubung, Paslon ‘MANIS’ diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Senin (7/10/2024).

Hal ini berdasarkan aduan paslon 02 Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim terhadap Saidi Mansyur – Said Idrus yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan terselubung dibeberapa desa di Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.

Desa yang diduga tak menjaga netralitas tersebut di antaranya Penggalaman, Antasan Sutun, Sungai Rangas Ulu, dan Telok Selong. Terbaru yang tengah melakukan klarifikasi adalah Puskesmas Gambut.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar M Hafizh Ridha membenarkan jika ada aduan tersebut ke pihaknya.

Laporan ini, beber dia, berdasarkan Nomor Register 001/Reg/LP/PB/Kab/22.04/IX/2024 dan kini terima. Saat ini, tambah Ridha, juga telah diproses Kantor Setra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banjar.

“Proses penerimaan ini dilakukan Selasa, 1 Oktober 2024 sekitar pukul 19.45 Wita dari tim Paslon 02. Kami (Bawaslu) telah mempelajari lewat kajian awal dan karena memenuhi syarat formil dan materil maka kami menerimanya,” ungkapnya.

Hafizh mengatakan, Bawaslu Kabupaten Banjar sebelumnya telah melakukan pleno pada 3 Oktober 2024 lalu. Kemudian, pihaknya akan melakukan klarifikasi selama tiga hari kepada para saksi. “Dalam hal ini, menurut pelapor dari Paslon 2 ada program-program Pemkab Banjar terkesan jadi sarana kampanye terselubung,” jelasnya.

Dari penjelasannya, pelapor menyangkakan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon 01. “Pelapor paslon 02 telah menyangkakan ketentuan Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Pilkada berbunyi, Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati, Walikota – Wakil Walikota, dilarang menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan salah satu Paslon baik didaerah sendiri ataupun didaerah lain,” tukasnya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

lintang

Recent Posts

Musnahkan 301,26 Gram Narkotika Senilai Ratusan Juta, 6 Tersangka Diringkus Polres Banjar

Headline9.com, MARTAPURA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Banjar menyita barang bukti (barbuk)… Read More

2 jam ago

Kasus Judi Online Terbongkar, Polres Banjar Sebut Kali Pertamanya

Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More

7 jam ago

Belanja Daerah Defisit Rp260 M, Perjadin DPRD Banjar Dipangkas Jadi 2 Kali Sebulan

Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More

18 jam ago

Tak Ingin Dijuluki ‘Serambi Pohon’, Komisi III DPRD Kawal Usulan Skylift Truck Dari DPRKPLH Kabupaten Banjar Senilai Rp4 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More

22 jam ago

Perdana, KPU Kabupaten Banjar Distribusikan Logistik Pilkada di Empat Kecamatan

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More

2 hari ago

Polda Kalsel Kembali Bongkar Jaringan Fredy, Barbuk Narkotika Senilai Rp133 M Dimusnahkan

Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.