Headline9.com, MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar hingga kini belum menemukan adanya pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banjar, Ramlianor, mengatakan, dari masa tenang (11-13 Februari 2024) hingga pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan suara ditingkat kecamatan sama sekali belum ada laporan soal pelanggaran ataupun kecurangan.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu,” ujarnya, Senin (26/2/2024) siang.
Pun demikian, kata Ramli, tingkat kecamatan juga tak ditemukannya pelanggaran. “Mulai masa tenang, tahapan pemungutan suara, sampai prosesi rekapitulasi hasil perhitungan suara ditingkat kecamatan,” ungkap dia kepada awak media ini.
Sempat beredar kabar tak mengenakan pada tahapan rekapitulasi perhitungan suara, ia menjawab, perkara salah tulis dalam penulisan jumlah suara.
“Persoalan ini masih bisa diselesaikan ditingkat kecamatan. Karena bisa dibetulkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bahkan itu sudah disaksikan Panwaslu kecamtan, saksi parpol sampai pihak terkait yang berhadir,” beber Ramli.
Dia berpendapat, selama dibatas kewajaran dan bisa dipertanggungjawabkan hal tersebut tidak masuk dalam kecurangan ataupun pelanggaran.
“Data yang tidak sinkron tersebut masih bisa digali di mana letak kesalahannya dengan menggunakan data C, hasil atau C, hasil salinan. Artinya, permasalahan tersebut dapat diselesaikan selama masih dalam tahapan rekapitulasi, bukan di luar rekapitulasi,” tukasnya.
Reporter : Riswan Surya | Editor : Nasrullah