1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. DPRD Kota Banjarbaru Resmi Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan untuk Periode…

DPRD Kota Banjarbaru Resmi Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan untuk Periode 2024-2029

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (30/10/2024) untuk membahas penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029 di Aula Graha Paripurna. Dalam rapat tersebut, dari total 30 anggota DPRD, 22 orang hadir sementara 8 orang tidak hadir tanpa keterangan.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa penetapan AKD ini merupakan hasil dari proses dan mekanisme yang sesuai dengan tata tertib DPRD. “Meskipun ada beberapa anggota yang tidak hadir, kami telah memberikan kesempatan untuk mereka dalam bentuk skorsing dan komunikasi dengan fraksi terkait,” ujarnya.

Gusti Rizky menambahkan bahwa penetapan AKD sangat penting untuk kelancaran tugas DPRD, termasuk Badan Musyawarah yang berfungsi menetapkan agenda kegiatan. Ia menekankan perlunya kecepatan dalam proses ini agar DPRD dapat segera melaksanakan tugasnya, “Jika tidak, kita akan malu kepada masyarakat karena tidak memiliki agenda kegiatan yang jelas.”

BACA JUGA :  Banjarbaru Tetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Gusti Rizky juga menggarisbawahi pentingnya kehadiran semua anggota dalam rapat-rapat DPRD yang akan datang. Ia menyatakan bahwa meskipun ada beberapa kendala dalam kehadiran, komunikasi yang baik antar fraksi harus terus dijaga untuk memastikan setiap suara terwakili dalam setiap keputusan yang diambil.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa agenda-agenda DPRD akan segera disusun, termasuk rencana kerja yang akan dilaksanakan di bulan November mendatang. “Kami berharap dengan adanya AKD yang telah ditetapkan, semua anggota DPRD dapat bekerja sama untuk mewujudkan visi dan misi DPRD Kota Banjarbaru,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya juga menyatakan komitmen mereka untuk aktif berkontribusi dalam perumusan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Proses penetapan AKD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan selama lima tahun ke depan.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Banjarbaru untuk memulai periode kerja baru dengan semangat dan komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan susunan AKD yang telah ditetapkan, DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara efektif dan efisien.

BACA JUGA :  DPRD Setujui Tiga Raperda Usulan Pemko Banjarbaru

Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Arnawati, mengumumkan susunan AKD yang telah disetujui, di mana Gusti Rizky menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah, dengan wakil ketua dari Fraksi Gerindra dan PDI Perjuangan. Susunan lengkap AKD mencakup berbagai komisi dengan anggota dari berbagai fraksi.

Dengan penetapan ini, DPRD Kota Banjarbaru siap melanjutkan kinerjanya untuk periode yang akan datang, berfokus pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga