Categories: Banjar

Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024, BKPSDM Kabupaten Banjar: ‘Belum Ada Temuan Pelanggaran’

Headline9.com, MARTAPURA – Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar di gelar di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (7/11/2024).

Plt Sekretaris BKPSDM Kabupaten Banjar, Nor Azizah mengungkapkan, sosialisasi tersebut sangat penting dilaksanakan. Hal ini sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari Pemkab Banjar untuk menjaga ASN tetap netral dalam Pilkada 2024.

“Kita pernah dipanggil Kemendagri untuk menghadiri konfirmasi apakah ada temuan, tapi alhamdulillah tidak ada lagi pemanggilan artinya sudah tidak ada kasus terkait netralitas ASN di Kabupaten Banjar. Sementara ini laporan dari Bawaslu terkait pelanggaran juga tidak ada,” ungkapnya kepada awak media.

Keresahan yang dialami beberapa tenaga kesehatan dan pihak kecamatan yang sering dikunjungi, kata Azizah, sempat tenaganya digunakan saat kegiatan politisi. “Nakes dan kawan-kawan di kecamatan sangat rentan untuk mobilisasi ASN. menegaskan dari Kemendagri jangan berhenti selalu berkoordinasi dengan Forum Desk Pilkada seperti Bawaslu dan Forkopimcam, intinya harus selalu menjalin koordinasi,” katanya.

Sementara itu Inspektur Daerah Kabupaten Banjar HM Riza Dauly menjelaskan, penyelenggaraan ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 terkait netralitas ASN. Apalagi ditengah menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.

“Netralitas berarti setiap ASN tak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” tuturnya .

Dalam aturan itu, dirinya menegaskan ASN tidak hanya PNS tetapi juga ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebagai bagian memegang dari teguh prinsip dan tanggungjawab sebagai pelayan publik, ASN dituntut untuk tetap bisa menjaga dan bersikap netral.

“Ada tiga prinsip netralitas yakni tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Sanksi bila ASN terbukti melanggar netralitas dimulai dari sanksi moral hingga sanksi berat,” beber dia.

Pemkab Banjar, ungkap Riza Dauly, konsisten berkomitmen menggelorakan sesuai tugas. “Termasuk untuk menjaga netralitas dalam rangka mewujudkan Pilkada lancar, damai, dan kondusif,” harapnya.

Kegiatan ini dihadiri seluruh ASN Pemkab Banjar, dengan menghadirkan narasumber Eko Wulandaru dan Rio Setiawan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

lintang

Recent Posts

Belanja Daerah Defisit Rp260 M, Perjadin DPRD Banjar Dipangkas Jadi 2 Kali Sebulan

Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More

6 jam ago

Tak Ingin Dijuluki ‘Serambi Pohon’, Komisi III DPRD Kawal Usulan Skylift Truck Dari DPRKPLH Kabupaten Banjar Senilai Rp4 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More

10 jam ago

Perdana, KPU Kabupaten Banjar Distribusikan Logistik Pilkada di Empat Kecamatan

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More

1 hari ago

Polda Kalsel Kembali Bongkar Jaringan Fredy, Barbuk Narkotika Senilai Rp133 M Dimusnahkan

Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More

1 hari ago

Terkait Dugaan Asusila di Dinas PUPR Banjarbaru, Ketua DPRD Sebut Sangat Memalukan

Headline9.com, BANJARBARU – Dugaan kasus asusila yang melibatkan dua orang pegawai Dinas PUPR Kota Banjarbaru,… Read More

1 hari ago

Pegawai PUPR Banjarbaru Diduga Terlibat Asusila, Laporan Masuk ke BKPSDM

Headline9.com, BANJARBARU - Dugaan tindakan asusila oleh oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.