headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru mengadakan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi E-Lapor dan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PKK Kota Banjarbaru, Rabu (11/12/2024).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan permasalahan kota secara digital melalui E-Lapor, sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta cara pencegahannya.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Asep Saputra, yang membuka acara, menekankan pentingnya pemanfaatan E-Lapor sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah. “Dengan E-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, atau pengaduan dengan lebih cepat dan efektif. Ini jauh lebih produktif dibandingkan menyampaikan keluhan melalui media sosial,” jelasnya.
Menurut Asep, laporan yang masuk melalui E-Lapor tidak hanya ditindaklanjuti oleh instansi terkait, tetapi juga menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan kota ke depan.
Titiek Septiningsih, perwakilan dari Diskominfo, memberikan penjelasan teknis mengenai cara penggunaan aplikasi E-Lapor. Ia memastikan masyarakat dapat memahami fitur-fitur yang ada, sehingga aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan publik di Banjarbaru.
Sesi kedua sosialisasi diisi oleh Ninik Handayani dari BNN Kota Banjarbaru, yang membahas program P4GN. Ia memberikan penjelasan mendalam tentang bahaya narkoba serta langkah preventif yang harus dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat efektivitas komunikasi antara masyarakat dan pemerintah melalui E-Lapor, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba di Kota Banjarbaru.