Headline9.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pembuangan limbah cair yang berasal dari pusat perbelanjaan terbesar di Banjarmasin. Pihaknya berkomitmen untuk selesaikan kasus ini secara transparan.
Penyelidikan yang dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) ini berdasarkan laporan warga bernama Varensia Tunggara yang merasa dirugikan lantaran diduga limbah cair yang dibuang sembarangan oleh pengelola tersebut telah mencemari pekarangan rumahnya. Lokasi rumah yang terdampak ini pun rupanya tak jauh dari lokasi pusat perbelanjaan tersebut.
“Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran ini dan langsung menindaklanjutinya, untuk penyelidikan dilakukan secara mendalam,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, Sabtu (21/12/2024) siang.
Tak hanya Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel yang turun langsung ke lapangan, mereka juga dibantu petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengecek dan memastikan apakah cairan limbah yang diduga dibuang sembarangan tersebut dianggap berbahaya atau tidak.
“Kami telah mengambil sampel limbah cair untuk diuji guna memastikan apakah limbah tersebut memenuhi standar lingkungan atau justru melanggar aturan yang berlaku,” bebernya.
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar mengatakan apabila terbukti melanggar akan ditindak tegas. Pencemaran tersebut, menurutnya, merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan.
“Kita akan panggil pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut untuk memberikan klarifikasi. Ini juga menyangkut tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan sepatutnya menjadi perhatian publik,” papar dia.
Dirinya mengimbau warga lain yang terdampak agar melapor dan memberikan keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.
“Polda Kalsel berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dengan mengutamakan asas keadilan,” pungkasnya.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah