1. Home
  2. »
  3. bpn
  4. »
  5. Didaulat Jadi Layanan Tertinggi Selama Satu Dekade, Kementerian ATR/BPN Hasilkan…

Didaulat Jadi Layanan Tertinggi Selama Satu Dekade, Kementerian ATR/BPN Hasilkan PNBP 2,9 T di 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, JAKARTA – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerima 8.058.650 berkas. Dalam satu tahun terakhir, layanan informasi pertanahan, Hak Tanggungan (HT), dan Peralihan Hak (PH) menjadi yang paling dominan hingga 84 persen.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan, bahwa ini merupakan pelayanan tertinggi selama satu dekade. Sementara terhitung sejak 2015 – 2023, jumlah layanan yang diterima sebelumnya maksimal hanya 6,6 juta.

“Tahun 2024, dari 8 juta itu layanan paling banyak itu terkait informasi pertanahan. Jumlahnya sebanyak 3.740.908 berkas,”ujarnya, di Jakarta, melalui rilis resmi yang diterima, Rabu (1/1/2024).

BACA JUGA :  Menteri ATR/Kepala BPN Taruh Perhatian Terhadap Rumah Ibadah, Nusron Gelar Rakor Organisasi Lintas Agama

Data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, lanjut Nusron, paling dicari masyarakat dalam informasi pertanahan adalah kepemilikan, luas tanah, tanah sengketa atau konflik. Disamping itu, banyak masyarakat yang juga melakukan pengecekan Zona Nilai Tanah (ZNT). Semua layanan ini juga berhasil mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga mencapai Rp2,9 triliun.

Tak sampai disitu, pihaknya juga turut andil dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan negara lewat Hak Tanggung (HT) elektronik sebesar Rp882,7 triliun. “HT itu adalah sertipikat hak tanah yang diagunkan, kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan,” papar Nusron Wahid.

BACA JUGA :  Apresiasi Menteri ATR/BPN Berani Cabut SHGB Pagar Laut, Susno Duadji: Benar-benar Memihak Rakyat

Selain itu, ia mengemukakan, layanan dengan berkas yang tinggi pemohonnya yakni pemeliharaan data, survei, pengukuran dan pemetaan, dan pendaftaran tanah pertama kali.

“Ini kaitannya dengan properti, yakni pemecehan, penggabungan dan pemisahan hak,” katanya.

Daerah dengan berkas layanan terbanyak tercatat ada 10 provinsi di Indonesia, di antaranya Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Banten, Bali, Jakarta, Sumatra Utara (Sumut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Sumatra Selatan (Sumsel).

*Sumber Kementerian ATR/BPN

Baca Juga