Sabtu, April 19, 2025
BerandabpnMenteri ATR/Kepala BPN Taruh Perhatian Terhadap Rumah Ibadah, Nusron Gelar Rakor Organisasi...

Menteri ATR/Kepala BPN Taruh Perhatian Terhadap Rumah Ibadah, Nusron Gelar Rakor Organisasi Lintas Agama

Headline9.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid lakukan Rapat Koordinasi (rakor) bersama perwakilan organisasi lintas agama sebagai percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia, Senin (13/1/2025).

Hal ini menunjukkan bahwa selain pendaftaran tanah wakaf, dirinya juga menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian pendaftaran tanah rumah ibadah di tahun 2025. “Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah,” tegas Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, untuk mewujudkan program percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah tersebut, diperlukan kesepakatan berbagai pihak. Terutama dari perwakilan organisasi keagamaan yang hadir. “Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Terkuak! Pagar Laut Di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan
img 20250126 wa0041899549839820548860

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi memaparkan, bahwa berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama bahwa total objek rumah ibadah kurang lebih ada 93.329 bidang. Jumlah tersebut terbagi ke dalam lima rumah ibadah yang meliputi, Gereja Kristen sejumlah 65.182 bidang; Gereja Katolik sejumlah 13.599 bidang; Pura sejumlah 8.610 bidang; Vihara sejumlah 5.530 bidang; dan Klenteng sejumlah 407 bidang.

Untuk menuntaskan pendaftaran rumah ibadah tersebut, Asnaedi mengatakan diperlukan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan, mulai dari pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data. “Semakin banyak data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa selesaikan capaian sertipikasi rumah ibadah ini,” pungkas Asnaedi.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Hadiri Acara High-Level Executive, Bentuk Kurangi Ketergantungan Dengan Negara Adidaya

Menyambut hal tersebut, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Yohanes Sarju juga berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama.

“Ini akan sangat kompleks, tapi kami juga sangat optimis. Semoga pertemuan ini menjadi dasar untuk komitmen kita dalam menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah ini,” harapnya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Direktur Jenderal dari Kementerian Agama beserta jajaran; Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu beserta jajaran; dan perwakilan organisasi keagamaan dari Agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu.

*Sumber Kementerian ATR/BPN

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular