1. Home
  2. »
  3. bpn
  4. »
  5. Menteri Nusron dan Natalius Pigai Bertemu, Bahas Soal Administrasi Pertanahan

Menteri Nusron dan Natalius Pigai Bertemu, Bahas Soal Administrasi Pertanahan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) lakukan koordinasi terkait administrasi pertanahan.

Pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan Menteri HAM, Natalius Pigai tersebut berlangsung di Ruang Kerja Menteri ATR/Kepala BPN, pada Rabu (15/1/2025).

“Kita tadi hampir satu jam berdiskusi dengan Pak Menteri HAM. Dua topik yang paling utama, yaitu penataan administrasi pertanahan supaya lebih mengedepankan dimensi HAM, bagaimana setiap sertipikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik tidak mengganggu dan tidak melanggar HAM,” kata Menteri Nusron kepada awak media selepas pertemuan berlangsung.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Tegas Bisa Terapkan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut
img 20250126 wa00436233423436167108203

Salah satu poin yang dibahas dalam koordinasi ini ialah terkait tanah ulayat. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah memulai pemberian hak atas tanah terhadap tanah ulayat dari berbagai daerah. Sebanyak 9.720.877 m² tanah ulayat telah berhasil disertipikatkan. Namun, Menteri Nusron mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyertipikatan tanah ulayat ini.

“Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut. Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas mana batas-batas hak adat, mana batas-batas HPL murni, dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” tutur Nusron.

BACA JUGA :  Berhasil Kelola Layanan Pertanahan Lewat HT Elektronik, Kementerian ATR/BPN Dongkrak Penerimaan Negara Hingga Rp882,7 T

Sementara Menteri HAM, Natalius Pigai mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam penyertipikatan tanah ulayat ini. “Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN karena sudah menyediakan sertipikat komunal, luar biasa. Coba cek di seluruh dunia, tidak semua negara di dunia ini yang menyediakan sertipikat komunal. Indonesia sudah lebih maju di mana kita menyediakan sertipikat komunal,” ucapnya.

Turut serta dalam rapat koordinasi ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.

*Sumber Kementerian ATR/BPN

Baca Juga