Headline9.com, BANJARBARU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru laksanakan penelitian lapangan pengawasan dan pengendalian hak atas tanah alias DPAT dari PT Bangun Banua.
Lokasi tempat yang dilakukan BPN Banjarbaru berada di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Kamis (16/1/2025).
Dari penelitian yang dilaksanakan, pihaknya turut melakukan survei lokasi titik dan batas mana saja menjadi kewenangan Bangun Banua. Lokasi tersebut merupakan kawasan perumahan yang dibangun oleh perusahaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Adapun hal ini merupakan langkah atau apresiasi dari BPN Kota Banjarbaru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Headline9.com, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan pasangan calon Bupati… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar resmi menetapkan paslon H Saidi Mansyur… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, M Hasan Hamdan, bakal tindak… Read More
Headline9.com, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan berupa paket logistik kepada sejumlah kecamatan… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Camat Sungai Tabuk, Taufiqurrahman, sebut tak bisa memenuhi permintaan seluruh desa termasuk… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Aksi solidaritas sosial yang digelar Komunitas Wartawan Kabupaten Banjar (KWKB), Selasa (4/2/2025)… Read More
This website uses cookies.