Minggu, April 20, 2025
BerandabpnBPN Banjarbaru Laksanakan Penelitian Hak Atas Tanah di PT Bangun Banua

BPN Banjarbaru Laksanakan Penelitian Hak Atas Tanah di PT Bangun Banua

Headline9.com, BANJARBARU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru laksanakan penelitian lapangan pengawasan dan pengendalian hak atas tanah alias DPAT dari PT Bangun Banua.

Lokasi tempat yang dilakukan BPN Banjarbaru berada di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Kamis (16/1/2025).

BACA JUGA :  Terkuak! Pagar Laut Di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan
img 20250131 wa0162392541797980053675

Dari penelitian yang dilaksanakan, pihaknya turut melakukan survei lokasi titik dan batas mana saja menjadi kewenangan Bangun Banua. Lokasi tersebut merupakan kawasan perumahan yang dibangun oleh perusahaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Percepatan Proses Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Kementerian ATR/BPN Targetkan 2025 Terealisasi

Adapun hal ini merupakan langkah atau apresiasi dari BPN Kota Banjarbaru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular