Sabtu, Januari 24, 2026
BerandabpnBPN Banjarbaru Laksanakan Penelitian Hak Atas Tanah di PT Bangun Banua

BPN Banjarbaru Laksanakan Penelitian Hak Atas Tanah di PT Bangun Banua

Headline9.com, BANJARBARU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru laksanakan penelitian lapangan pengawasan dan pengendalian hak atas tanah alias DPAT dari PT Bangun Banua.

Lokasi tempat yang dilakukan BPN Banjarbaru berada di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Kamis (16/1/2025).

BACA JUGA :  Kanwil BPN Sulut Teken MoU Dengan Lembaga Keagamaan, Nusron Tekankan Implementasi Cepat dan Konkret
img 20250131 wa0162392541797980053675
BPN Banjarbaru Laksanakan Penelitian Hak Atas Tanah di PT Bangun Banua 2

Dari penelitian yang dilaksanakan, pihaknya turut melakukan survei lokasi titik dan batas mana saja menjadi kewenangan Bangun Banua. Lokasi tersebut merupakan kawasan perumahan yang dibangun oleh perusahaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Banjarbaru Fasilitasi Khusus Layanan Kelompok Rentan dan Disabilitas

Adapun hal ini merupakan langkah atau apresiasi dari BPN Kota Banjarbaru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular