Categories: bpn

Luar Biasa! Kementerian ATR/BPN Berhasil Daftarkan PTSL Hingga 59,5% Atau Setara 74,9 Juta Bidang Tanah se Indonesia

Headline9.com, JAKARTA – Sejak 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil mendaftarkan 59,5% bidang tanah di Indonesia. Jika disetarakan mencapai hingga 74,9 juta bidang tanah.

Capaian tersebut merupakan hasil akselerasi legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara itu, pada tahun 2024 Kementerian ATR/BPN mampu mendaftarkan sebanyak 9,1 juta bidang tanah.

“Tahun 2024, bidang tanah yang terdaftar mencapai 9.171.555, sementara yang telah disertipikasi mencapai 3.605.520 bidang,” terang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam rilis resminya, di Jakarta, pada Selasa (1/1/2025).

Capaian tersebut menggenapkan keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan bidang tanah, di mana dari target awal 120 juta bidang tanah didaftarkan di 2024. “Secara nasional, pencapaian pendaftaran tanah sudah mencapai 95,9% dari target 126 juta bidang tanah. Artinya, masih ada sekitar 5,1 juta bidang tanah yang belum terdaftar dan menjadi target tahun depan,” ungkap Menteri Nusron di hadapan para awak media.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Nusron beserta jajaran Kementerian ATR/BPN terus berupaya mendorong terdaftarnya 5,1 juta bidang tanah atau setara 4,1% bidang tanah di tahun 2025. Upaya ini sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan salah satu tugas utama Kementerian ATR/BPN yakni legalisasi aset di bidang pertanahan melalui pelaksanaan program PTSL.

Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat, khususnya yang belum memiliki sertipikat tanah, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

Objek pendaftaran dan sertipikasi tanah melalui program PTSL tersebut dapat berupa tanah milik masyarakat individu, tanah ulayat milik masyarakat adat, sampai dengan tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum terdaftar dan tersertipikat.

*Sumber Kementerian ATR/BPN

lintang

Share
Published by
lintang

Recent Posts

Jalan Gang Sidodadi Dibiarkan Rusak Puluhan Tahun, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjar:Miris dan Sangat Disayangkan

Headline9.com, MARTAPURA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, M Hasan Hamdan, bakal tindak… Read More

17 jam ago

Camat Sungai Tabuk Sebut Tak Bisa Penuhi Permintaan Semua Desa

Headline9.com, MARTAPURA - Camat Sungai Tabuk, Taufiqurrahman, sebut tak bisa memenuhi permintaan seluruh desa termasuk… Read More

1 hari ago

Aksi Solidaritas Untuk Korban Banjir, Hasan Hamdan Titipkan Bantuan ke KWKB

Headline9.com, MARTAPURA - Aksi solidaritas sosial yang digelar Komunitas Wartawan Kabupaten Banjar (KWKB), Selasa (4/2/2025)… Read More

1 hari ago

Eka Safrudin Buka Pelatihan Tim Penyusun LPPD dan LKPJ Bupati

Headline9.com, BATULICIN - Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), HM. Zairullah Azhar, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra,… Read More

2 hari ago

Korban Eks Kebakaran Tungkaran Pangeran Sudah Menempati Rumah Bantuan Pemkab dan Jonlin Group

Headline9.com, BATULICIN - Kebakaran yang melanda Gang Mawar Desa Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, Juni… Read More

2 hari ago

Menteri Nusron Bakal Tindak Tegas Pelaku Terlibat Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi

Headline9.com, BEKASI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meninjau… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.