1. Home
  2. »
  3. bpn
  4. »
  5. Menteri ATR/Kepala BPN Terima Kunjungan Kepala Otorita IKN, Bahas Soal…

Menteri ATR/Kepala BPN Terima Kunjungan Kepala Otorita IKN, Bahas Soal Prosedur Pengukuran Tanah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan dan membahas prosedur pengukuran tanah di wilayah IKN, khususnya untuk alokasi investor yang melibatkan kedua lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN.

img 20250201 wa00787655588595201535628

“Kita ingin menyinkronkan pengukuran tanah. Selama ini, OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) selalu melaksanakan pengukuran tanah demi mengalokasikannya bagi para investor. Tapi, setelah ada alokasi tanah, akan disertipikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN,” ujar Basuki Hadimuljono usai pertemuan dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa pengukuran tanah di wilayah IKN akan dilakukan oleh certified surveyor yang kompeten. Langkah ini diambil agar pengukuran yang dilakukan hanya satu kali, namun dapat diakui oleh kedua lembaga tersebut sehingga menghindari duplikasi dan meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan pembangunan IKN.

BACA JUGA :  Aplikasi Bhumi ATR/BPN Dapat Apresiasi Internasional, Mampu Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Certified surveyor merupakan mitra kerja Kementerian ATR/BPN yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022. “Memang kewenangannya memang ada di (Kementerian) ATR/BPN. Nah, ini kami ingin menyatukan,” beber Basuki Hadimuljono.

Pengukuran tanah yang terstandarisasi ini diharapkan dapat menjadi landasan kokoh bagi pembangunan infrastruktur dan berbagai fasilitas yang mendukung keberhasilan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota Negara yang baru.

*Sumber Kementerian ATR/BPN

Baca Juga