Rabu, Februari 19, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaPolres Banjarbaru Irit Bicara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Camat Aluh Aluh:...

Polres Banjarbaru Irit Bicara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Camat Aluh Aluh: Di ‘Desa Pulantan’

Headline9.com, BANJARBARU – Merebak kabar dugaan penyalahgunaan dana desa di Kecamatan Aluh Aluh Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan , oleh oknum salah satu kepala desa (Kades), Kamis (13/2/2025).

Terkait masalah ini, Polres Banjarbaru belum bisa memberikan keterangan banyak. Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Wicaksono, saat dikonfirmasi dirinya irit bicara mengenai dugaan kasus tersebut.

“Sampai saat ini, kami belum bisa memberikan keterangan secara detail karena proses penyelidikan masih berjalan,” tuturnya.

Meski begitu, dirinya menyebut laporan terkait dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut secara detail desa mana, Haris justru belum mampu mengungkapkannya. Termasuk, apakah ada keterlibatan dari kepala desa (kades) hingga detik ini belum bisa dibeberkan. “Kalau secara detail desanya saya belum tahu yang jelas memang ada di Aluh Aluh,” katanya.

img 20250213 wa00958893065952777070764
Foto Ilustrasi . Net

Lantas, apa dasar penyelidikan pihak aparat kepolisian hingga akhirnya mengetahui aksi tersebut? hal itu berawal dari hasil aduan masyarakat (dumas). Sementara orang yang mengadukan, dirinya enggan membeberkan dan masih memberikan jawaban yang sama.

“Penyelidikan ini berasal dari hasil aduan masyarakat (dumas). Kalau orang dan lokasinya kami tak bisa menyampaikan. Makanya tadi, masih proses penyelidikan,” katanya.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana Desa, Inspektorat Banjar Tak Berani Buka-Bukaan

Sementara itu, Camat Aluh Aluh, Aditya Yudi Dharma, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) yang tengah diproses pihak Polres Banjarbaru dan Inspektorat Kabupaten Banjar. Di mana, lokasi yang saat ini sedang menjalani proses audit internal tersebut adalah Desa Pulantan.

“Karena Kecamatan Aluh Aluh ini kan masuk wilayah hukum Polres Banjarbaru maka prosesnya di sana. Jadi, kemarin pada saat ekspos bersama Polres Banjarbaru meminta Inspektorat Kabupaten Banjar untuk membantu melakukan proses audit dan di Aluh Aluh hanya satu desa yang diperiksa penggunaan dana desanya yakni Desa Pulantan,” bebernya.

Meski secara detail, ia tidak tahu persis berapa jumlah angka yang menjadi bahan audit. Namun, Desa Pulantan, Aluh Aluh, tiap tahunnya menerima DD sebesar Rp1 miliar lebih.

“Dugaan ini tertuju memang ke Pembakal dan Kaur Keuangan Desa Pulantan. Jika memang terjadi kerugian negara atau selisih dari penggunaan DD itu nanti hasil audit Inspektorat yang menjawab. Secara detail saya juga tidak diperkenankan tahu berapa jumlah dari yang sedang di audit oleh mereka. Memang ini sebelumnya merupakan hasil aduan dari masyarakat (dumas) ke polisi. Kalau terbukti benar, bisa pengembalian atau terburuk bisa ke proses ranah hukum,” papar Aditya.

BACA JUGA :  AKBU Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

Perihal pemanggilan dirinya ke Inspektorat Kabupaten Banjar? Adit menjawab hanya memberi keterangan bahwa sejauh mana pihak Kecamatan Aluh Aluh ikut dalam melakukan pembinaan terhadap kepala desa.

“Tidak ada hubungannya terkait hal ini. Justru saya hanya ditanya bagaimana kegiatan sosialisasi dan langkah baik dalam penggunaan dan pengelolaan DD bagi kades di Aluh Aluh dan itu sudah sering kami laksanakan disamping juga ada Dinas PMD Kabupaten Banjar. Padahal kan juga ada tuh program jaga desa dan pembinaan sosialisasi dari aparat kepolisian, ditambah beberapa kali ada yang keluar daerah untuk pembekalan pencegahan korupsi dana desa. Itu artinya tinggal tergantung dari personal mereka, mau jujur atau tidak,” ucapnya.

“Semuanya diserahkan ke Inspekrorat Kabupaten Banjar. Lanjut atau tidaknya proses penyelidikan kepolisian, tergantung dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat,” pungkasnya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular