Sertipikat Elektronik: Solusi Cepat dan Aman untuk Data Tanah

Headline9.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi isu yang menyatakan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman. Ia menegaskan bahwa sistem ini telah dirancang dengan berbagai lapisan keamanan yang canggih.

Sertipikat Elektronik adalah inovasi penting dalam dunia pertanahan yang dapat mempercepat proses pengesahan dan pengelolaan data tanah. Dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini, sertipikat ini tidak hanya memudahkan pemilik tanah dalam mengakses informasi, tetapi juga mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan dalam kepemilikan tanah.

Dalam sistem Sertipikat Elektronik, data pemilik dan informasi tanah tersimpan dalam format digital yang terintegrasi secara aman. Hal ini memungkinkan pemilik tanah untuk mengecek keaslian sertipikat mereka dengan cepat dan mudah, cukup dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Contoh konkret dari keunggulan Sertipikat Elektronik ini terlihat saat masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana bisa mendapatkan penggantian sertipikat secara cepat tanpa harus menunggu lama, berbeda dengan sertipikat kertas yang memerlukan proses lebih panjang. Hal ini juga diakui oleh banyak masyarakat yang sudah merasakannya.

Dia dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah berita bohong dan tidak berdasar. Menurut Menteri Nusron Wahid, Sertipikat Elektronik dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis dan backup yang sangat kuat, sehingga tidak mungkin bisa dibobol oleh pihak manapun.

BACA JUGA :  Evaluasi Tata Ruang di Jabar, Menteri ATR/BPN Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai

Keamanan data pada Sertipikat Elektronik juga dijamin dengan adanya enkripsi yang kuat. Setiap transaksi dan perubahan data yang terjadi pada sertipikat ini tercatat dan dapat diaudit kapan saja. Ini menambah lapisan keamanan dan transparansi yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan data pertanahan.

Upaya untuk mendiskreditkan Sertipikat Elektronik juga bisa dilihat sebagai hal yang tidak bertanggung jawab, terutama ketika banyak masyarakat yang sangat membutuhkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Masyarakat juga semakin sadar akan hak dan kewajiban mereka terhadap tanah dan properti yang dimiliki. Ini adalah salah satu dampak positif dari program sertipikasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Melihat perkembangan teknologi yang pesat, diharapkan ke depannya sistem Sertipikat Elektronik bisa terintegrasi dengan sistem lain, seperti sistem perpajakan dan pengelolaan aset daerah. Ini akan membuat pengelolaan tanah dan aset menjadi lebih efisien dan transparan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Barang yang sudah berbentuk elektronik dengan sistem backup berlapis, jika di-hack atau dibobol, tidak mungkin semua data bisa hilang. Hal ini sangat berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas, yang bisa hilang karena pencurian, kebakaran, atau bencana lain,” jelasnya saat Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang yang dilaksanakan di Aula Prona, pada Jumat (21/2/2025).

img 20250222 wa01508918535235108876093

Nusron menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat dengan mudah dicek melalui perangkat seperti laptop atau HP, dan memiliki sistem firewall yang sangat kuat. Selain itu, ia menjelaskan bahwa data Sertipikat Elektronik disimpan di data center yang berlapis di lima lokasi berbeda, dengan beberapa lapisan pengamanan yang sangat ketat, seperti first line, second line, hingga lapisan kelima.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa tuduhan terkait ketidakamanan Sertipikat Elektronik merupakan upaya delegitimasi terhadap pemerintah. “Ini adalah usaha dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menggoyahkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pemerintah yang sekarang sudah sangat kuat,” lanjutnya.

“Karena pemerintahan kuat sekarang ini, dukungan parlemen kuat, dukungan rakyat kuat, kepuasan publik banyak. Dia takut ini, kalau negara kuat, dia tetap mencoba untuk melakukan delegitimasi. Ini perlu kita waspadai dan ini tidak boleh,” pungkas Nusron Wahid.