Rabu, April 2, 2025
BerandaDprd Kota BanjarbaruDPRD dan TNI Bentuk Pansus Penyelesaian Tanah

DPRD dan TNI Bentuk Pansus Penyelesaian Tanah

headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru dan TNI menyepakati langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa tanah di Sungai Ulin dan Cempaka. Salah satu upaya utama adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna memfasilitasi penyelesaian masalah agraria yang melibatkan warga dan pihak TNI.

Dandim 1006 Banjarbaru, Letkol Kav Zulkifer Sembiring, menjelaskan bahwa penyelesaian permasalahan tanah ini kompleks karena mencakup berbagai kategori, seperti tanah transmigrasi dan kawasan lain yang memiliki status berbeda. Penyelesaian akan dilakukan dengan mengelompokkan kasus berdasarkan jenis permasalahannya.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Setuju Penerapan SPBE Oleh Pemerintah Kota Setempat

“Untuk tanah transmigrasi, misalnya, diperlukan koordinasi antara TNI dan Kementerian Transmigrasi,” ujar Zulkifer seusai pertemuan pada Rabu (8/01/2025). Ia juga mengungkapkan bahwa luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 2.500 hektare, dengan berbagai status kepemilikan yang perlu diteliti lebih lanjut.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk menyediakan ruang bagi masyarakat melalui Pansus. “Pansus ini diharapkan dapat segera dibentuk untuk menampung aspirasi warga dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Langkah Konkrit: DPRD Banjarbaru Gelar FGD untuk Raperda Sistem Drainase

DPRD Banjarbaru menargetkan pembentukan Pansus pada Februari 2025 dan akan menggelar rapat lanjutan guna memastikan penyelesaian yang maksimal. Jika diperlukan, pihak DPRD dan TNI juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Baik TNI maupun DPRD berharap bahwa sengketa tanah ini dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa perlu menempuh jalur hukum yang lebih panjang.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular