Headline9.com, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja terbatas bersama Pemerintah Kota Banjarbaru untuk membahas efisiensi anggaran tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Yaqut dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto, bersama anggota Badan Anggaran DPRD.
Pembahasan dalam rapat ini berfokus pada strategi penyesuaian anggaran daerah agar sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 29 Tahun 2025 tentang alokasi transfer ke daerah kabupaten/kota. Tujuannya adalah memastikan optimalisasi belanja daerah dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Windi Novianto, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru sangat penting dalam penyusunan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD, antara lain Munaji, Tarmidi, Emi Lasari, Eko Subiyanto, Muhammad Fauzan Noor, Taufik Rachman, Ririk Sumari, dan Nurkhalis Anshari. Sementara dari pihak Pemerintah Kota Banjarbaru, hadir Penjabat Sekretaris Daerah Gustafa Yandi, Kepala Bapperida Kanafi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jainudin, serta Asisten II Sri Lailana.