Headline9.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, meminta agar kasus pemalsuan Surat Keterangan Uji Kendaraan (KIR) yang mencatut nama pejabat pemerintah segera diusut tuntas. Ia mendorong agar kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian karena termasuk pemalsuan dokumen negara.
“Sebagai lembaga pengawas, kami mendorong investigasi terhadap pelaku. Selain itu, kami juga meminta agar kasus ini segera dilaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya, Kamis (13/2/2025).
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, mengonfirmasi telah menerima laporan dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarbaru, M. Mirhansyah, terkait kasus ini. Ia menegaskan, jika pelaku adalah pegawai Pemko, maka Inspektorat akan menangani. Namun, jika pelaku berasal dari luar Pemko, kasusnya akan dilimpahkan ke pihak berwenang.
“Ini adalah pemalsuan berkas dan merupakan tindak kriminal,” kata Aditya.
Kasus pemalsuan ini terungkap saat Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru menggelar razia angkutan yang melebihi muatan di kawasan Cempaka. Petugas mencurigai salah satu surat KIR yang diperiksa, lalu meminta tim penguji dari UPT KIR untuk memastikan keasliannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Dishub Banjarbaru, Aries, memastikan bahwa surat tersebut palsu.