Senin, Maret 31, 2025
BerandaDPRD KAB BANJARKomisi II DPRD Kabupaten Banjar Nilai PTAM Intan Banjar Jadi Penyumbang Dividen...

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Nilai PTAM Intan Banjar Jadi Penyumbang Dividen Paling Sehat

Headline9.com, MARTAPURA – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar didapuk sebagai perusahaan daerah (perusda) penyumbang dividen paling sehat dibanding lainnya. Kamis (6/3/2024).

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar juga menilai jika perusahaan penyedia air minum tersebut merupakan penyumbang dividen terbaik dibandingkan perusahaan daerah (perusda) lainnya yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar sebagai pemegang saham utama.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfuz, usai mengikuti kegiatan Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar, mengungkapkan, meski sempat mengalami berbagai persoalan. Namun, menurutnya, perusahaan ini mampu bangkit.

Keberhasilan ini diperlihatkan, selama tahun buku 2023 – 2024 dividen yang diberikan PTAM Intan Banjar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mencapai Rp1 miliar. Tentu, tambah Lauhul, sebagai pemegang saham sebesar 50 persen, diharapkan mampu berdampak positif terhadap realisasi pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA :  Saidan Fahmi Reses ke Sungai Lulut, Berikut Aspirasi yang Berhasil Dijaring

“Dengan adanya penyertaan modal tersebut, perusahaan ini terus mampu memberikan sumbangsih dividen yang baik terhadap Pemkab Banjar. Kami tidak ingin lagi ada persoalan yang terulang seperti tahun-tahun lalu yang mengalami kekurangan bahan lain sebagainya,” ujarnya, kepada awak media, Rabu malam 5 Maret 2025.

Dalam gelaran Rapat Paripurna malam itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama DPRD Kabupaten Banjar juga menyetujui penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PTAM Intan Banjar. Di mana, persetujuan tersebut dituangkan dalam pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Banjar H Rusli Langsung Terima Aspirasi Pengunjuk Rasa

“Makanya, kami juga sepakat menyetujui usulan penyertaan modal kepada PTAM Intan Banjar. Memang dibandingkan yang lain, perusahaan ini mampu memberikan PAD,” pungkasnya.

Diketahui, PTAM Intan Banjar mendapat suntikan modal berupa barang milik daerah (BMD) oleh Pemkab Banjar yang disetujui dalam penyelenggaran Rapat Paripurna, Rabu (5/3/2025) malam, yakni berdasarkan penyampaian, total penyertaan modal BMD mencapai Rp240.563.271.886.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -" alt="" />
" alt="" />
" alt="" />
" alt="" />
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular