headline9.com, BALANGAN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan semakin memperketat pengawasan di kawasan Pasar Paringin guna mencegah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memastikan trotoar tetap berfungsi sebagaimana mestinya bagi para pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Balangan, Aspariah, menyampaikan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli di kawasan pasar, terutama pada jam-jam sibuk. Upaya ini bertujuan untuk menertibkan PKL yang masih berjualan di area terlarang.
“Trotoar harus digunakan sesuai fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki. Kami berkomitmen untuk terus menjaga hak pengguna jalan serta menciptakan ketertiban umum di wilayah Pasar Paringin,” ujar Aspariah, Sabtu (25/1/2025).
Dalam pengawasan tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran secara persuasif kepada para PKL yang masih berjualan di trotoar. Mereka diminta untuk memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa berjualan di trotoar melanggar aturan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Sejumlah pedagang yang terjaring razia mengaku memahami kebijakan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah terus mendukung dengan menyediakan fasilitas berjualan yang lebih layak.
“Kami akan berusaha mematuhi aturan dan berharap ada solusi terbaik bagi pedagang kecil seperti kami,” ujar seorang PKL yang enggan disebutkan namanya.
Langkah yang diambil Satpol PP ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Rahmat, salah seorang warga, menyatakan bahwa trotoar di sekitar Pasar Paringin kini lebih tertib dan nyaman untuk pejalan kaki.
“Kami merasa lebih nyaman berjalan di trotoar tanpa harus berdesakan dengan pedagang. Semoga pengawasan ini tetap berlanjut,” katanya.
Satpol PP Balangan menegaskan akan terus mengintensifkan patroli, tidak hanya di Pasar Paringin, tetapi juga di titik-titik keramaian lainnya. Diharapkan, langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.