Headline9.com, BANJARBARU – Anggota Komisi I DPRD Banjarbaru, Jon Robert, menyatakan bahwa pihaknya mendorong penyelarasan dokumen dalam menangani sengketa tanah di kawasan Gunung Kupang. Pernyataan itu disampaikan setelah rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama paguyuban masyarakat pada Jumat, 14 Maret 2025.
Menurut Jon Robert, dokumen yang dimiliki warga terkait kepemilikan tanah masih beragam, seperti sertifikat, sporadik, dan segel. Ia meminta agar paguyuban masyarakat menyelaraskan dokumen-dokumen tersebut agar memudahkan proses penyelesaian.
“Kami minta paguyuban untuk meng-klopkan dokumen,” ujarnya pada Senin, 17 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa pengumpulan dokumen masih berlangsung, termasuk di wilayah Sungai Ulin yang masih dalam tahap pengumpulan data.
Jon Robert menegaskan bahwa Pansus I DPRD Banjarbaru berkomitmen menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan Kodim 1006/Banjar secara serius dan tuntas.
Sengketa tanah di Gunung Kupang menjadi perhatian DPRD karena menyangkut kepentingan masyarakat dan instansi militer, sehingga diperlukan langkah penyelesaian yang terukur dan berbasis dokumen yang sah.