Headline9.com, BALANGAN – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! di Aula Kantor Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (24/4/2025).
SP4N Lapor! merupakan platform pengaduan yang memungkinkan masyarakat Kabupaten Balangan menyampaikan keluhan maupun aspirasi secara langsung terkait pelayanan publik. Sistem ini dirancang agar setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh instansi terkait, sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan pemerintah daerah.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Camat Paringin Selatan, Riza Kurniawan, dihadiri Sekretaris Camat, staf Kecamatan Paringin Selatan, para Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dari seluruh desa di wilayah kecamatan tersebut, serta narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan.
Camat Paringin Selatan, Riza Kurniawan menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan sistem SP4N Lapor!. Ia menilai kehadiran aplikasi ini sangat penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Melalui SP4N Lapor!, masyarakat memiliki akses langsung untuk menyampaikan aduan. Ini akan mempercepat proses penanganan dan penyelesaian masalah secara efisien,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Balangan, Yusma, dalam materinya menyampaikan strategi pengelolaan informasi dan komunikasi publik melalui SP4N Lapor!, serta memaparkan berbagai saluran akses yang tersedia, seperti WhatsApp, SMS, media sosial, hingga aplikasi LAPOR Balangan.
“Aplikasi ini berfungsi untuk mengumpulkan berbagai jenis pengaduan, mulai dari pengaduan tentang infrastruktur hingga layanan sosial. Semua aduan yang diterima kemudian akan diteruskan ke pihak terkait untuk segera ditangani,” ucapnya.
Diketahui sejak diimplementasikan pada 2018, SP4N Lapor! Balangan telah menerima beragam pengaduan masyarakat, mulai dari persoalan infrastruktur hingga pelayanan sosial. Sistem ini dinilai mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik di Kabupaten Balangan.
Usai penyampaian materi dari narasumber, kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta aktif memberikan tanggapan dan pertanyaan seputar pelaksanaan dan penggunaan aplikasi SP4N Lapor!.