Headline9.com, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin resmi memulai penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk periode 2025–2045. Kegiatan bertajuk Expose Awal GDPK digelar pada Rabu (4/6/2025) di Rantau, menandai langkah awal penataan arah pembangunan kependudukan jangka panjang.
Bupati Tapin, H Yamani, menegaskan pentingnya dokumen GDPK sebagai pedoman strategis pembangunan daerah ke depan. “Penduduk bukan sekadar objek, tetapi subjek utama pembangunan. Karena itu, aspek kualitas, kuantitas, struktur, dan persebarannya harus dirancang secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dokumen GDPK ini, menurut Bupati, tidak boleh sekadar normatif. “Harus implementatif dan menjadi rujukan nyata seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan,” tegasnya.
Expose awal ini turut menghadirkan dua narasumber utama dari Universitas Lambung Mangkurat: Dr. Norma Yuni Kartika, MSc., M.Pd. dan Prof. Suratno, M.Pd. Hadir pula Sekretaris Daerah Tapin, jajaran kepala SKPD, Plt. Direktur RSUD Datu Sanggul, unsur Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Tapin, serta lintas sektor lainnya.
GDPK Tapin menjadi bagian dari strategi menghadapi bonus demografi sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045. Bupati Yamani menyampaikan, arah pembangunan harus memastikan generasi muda Tapin tumbuh dalam lingkungan berkualitas, berpendidikan, dan berdaya saing ekonomi.
Ia juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang sudah terbangun, sembari menyerukan penyamaan visi dan penguatan komitmen kolektif. “Tapin yang maju dan sejahtera hanya bisa dicapai dengan penduduk yang berkualitas sebagai fondasinya,” pungkasnya.