Sabtu, Juni 28, 2025
BerandabpnKantah Kota Banjarbaru Ikuti FGD, Bahas Soal Produk Hukum Pengadaan Tanah

Kantah Kota Banjarbaru Ikuti FGD, Bahas Soal Produk Hukum Pengadaan Tanah

Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Kamis (12/6/2025).

Acara tersebut digelar di salah satu hotel di Banjarmasin. Kegiatan ini membahas lebih kepada produk hukum Gubernur terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Beberapa narasumber dihadirkan untuk mengoptimalkan pembahasan tersebut, di antaranya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bidang Tata Ruang dan Pertanahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Provinsi Kalsel.

BACA JUGA :  Kakantah Banjarbaru Kembali Dipercaya Jadi Narsum Digelaran Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, berkomitmen untuk turut berpartisipasi dan berkontribusi dalam memaksimalkan realisasi produk hukum tersebut. Apabila terealisasi, tentu implementasi lebih mudah.

“Karena ada produk hukum, jadi proses pengadaan tanah untuk umum bisa lebih mudah dilaksanakan,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan adanya hal ini amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

BACA JUGA :  BPN Banjarbaru Lakukan Survei di Kompleks Perumahan Kementerian Keuangan

“Selain itu, juga ada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012. Semoga implementasi ini nantinya dapat berjalan lancar,” pungkas Suhaimi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular