Kamis, Juli 31, 2025
BerandabpnTim Pertimbangan Kantah Banjarbaru Diterjunkan, Tinjau Kesesuaian Pemanfaatan Ruang di Kelurahan Cempaka

Tim Pertimbangan Kantah Banjarbaru Diterjunkan, Tinjau Kesesuaian Pemanfaatan Ruang di Kelurahan Cempaka

Headline9.com, BANJARBARU – Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melaksanakan permohonan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, dilaksanakan di Kelurahan Cempaka Banjarbaru, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan hak atas tanah, pemetaan, dan berbagai teknis penilaian secara mendalam. Layanan tersebut pun meliputi permohonan Hak Atas Tanah, seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai (HP) dan Hak Milik (HM).

BACA JUGA :  Kanwil BPN Sulut Teken MoU Dengan Lembaga Keagamaan, Nusron Tekankan Implementasi Cepat dan Konkret

Selain itu, lingkup pelaksanaan tim pertimbangan teknis juga melakukan pelayanan berupa pengecekan pemecahan dan penggabungan tanah, pengukuran, pemetaan dan rekomendasi perubahan penggunaan tanah atau alih fungsi lahan.

Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) adalah dokumen yang memuat ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan tanah, ketersediaan tanah, serta kondisi permasalahan pertanahan.

BACA JUGA :  Belasan Sertipikat Tanah Wakaf untuk PCNU Kalsel, Nusron Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan

PTP bertujuan menciptakan pemanfaatan tanah yang optimal, serasi, dan seimbang, sekaligus mendukung penyelesaian administrasi pertanahan sesuai peraturan perundang-undangan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular