Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru gelar sosialisasi Inventarisasi Tanah Pemerintah (INTIP). Agenda ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Banjarbaru, Senin (28/7/2025).
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara internal dilingkungan Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru yang dihadiri seluruh jajarannya, baik pejabat struktural maupun fungsional, termasuk turut mengundang instansi eksternal (di luar) Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pada kesempatan itu pula, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, diberi kepercayaan menjadi narasumber dalam agenda sosialisasi Inventarisasi Tanah Pemerintah (INTIP).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mengungkapkan, kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk penyuluhan mengenai proses pendataan dan pencatatan aset tanah yang dimiliki oleh instansi di pemerintahan.

“Tujuan dilakukannya itu untuk memastikan pengelolaan aset tanah pemerintah dilakukan dengan baik, tertib administrasi, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ucap dia, usai menjadi narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi Inventarisasi Tanah Pemerintah (INTIP) tersebut.
Hal ini, kata dia merupakan kegiatan mengumpulkan dan mencatat data terkait tanah yang dikuasai oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Upaya untuk memberikan pemahaman kepada instansi pemerintah dan pihak terkait mengenai pentingnya INTIP, tata cara pelaksanaannya, serta manfaat yang bisa diperoleh,” katanya.
Manfaat INTIP, kata dia, mencegah potensi sengketa tanah, mempermudah proses perizinan dan pemanfaatan tanah. Selain, turut mendukung program-program pembangunan yang berbasis tanah. “Dan yang terakhir, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir di antaranya, BPKAD Kota Banjarbaru, Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru, Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru, Badan Pusat Statisitik (BPS) Kota Banjarbaru, DKP3 Banjarbaru, Kemenag Banjarbaru, KPU Banjarbaru, Lurah, serta jajaran Kepala Seksi (Kasi) dilingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru.