headline9.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terkait perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalimantan Selatan. Rakor tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama KPK RI, bertempat di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (23/7/2025).
Rakor ini bertujuan memperkuat pemahaman serta mempercepat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam proses pengadaan dan penganggaran. Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk KPK RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, rakor turut membahas hasil Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK, yang digunakan sebagai alat ukur efektivitas pencegahan korupsi di Kabupaten Balangan.
Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan menyatakan komitmen penuh Pemkab Balangan dalam menindaklanjuti hasil evaluasi yang diberikan oleh BPKP.
“Hari ini Kabupaten Balangan mengikuti rakor seluruh kepala daerah dengan KPK RI dalam rangka evaluasi perencanaan dan penganggaran 2025. Kita juga sudah menerima hasil evaluasi BPKP terkait perencanaan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Balangan juga siap menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menjelaskan pihaknya akan melakukan pendampingan bersama BPKP demi mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan perencanaan daerah.
“Kami dari Bapperida akan terus mengawal sisi perencanaan sesuai kewenangan kami. Ada beberapa poin strategis yang disampaikan oleh KPK dan BPKP yang akan segera kami tindak lanjuti. Salah satunya adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mungkin mulai dibahas lusa,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Rakhmadi berharap rakor ini menjadi acuan yang kuat bagi Pemkab Balangan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di 2025 agar berjalan optimal dan terhindar dari potensi kesalahan di masa mendatang.