Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Kota Banjarbaru, pada Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Redistribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru. Bertempat, di Aula Papadaan BP2RD Kota Banjarbaru bersama dengan jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mengatakan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka Koordinasi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Banjarbaru.
“Tujuan ini dilakukan untuk mendapatkan data nilai tanah yang akurat dan terpercaya, mendukung perencanaan tata ruang, mendorong transparansi transaksi tanah, memberikan acuan harga yang objektif bagi berbagai pihak, dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan,” ucapnya.
Peta ini, sambung dia, juga berfungsi sebagai landasan untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat terkait pengelolaan aset tanah dan pengembangan investasi. Termasuk, acuan harga yang transparan, dasar pengambilan keputusan serta meningkatkan kualitas data.
“ZNT juga membantu validasi data pertanahan menjadi lebih akurat dan terkini. Selain itu, bagi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah, ZNT memberikan acuan harga yang jelas. Nah, kenapa jadi dasar pengambilan keputusan karena peta ini menjadi dasar bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mengambil keputusan yang akurat dalam pengelolaan aset tanah,” tutup Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru, Suhaimi.