Headline9.com, MARTAPURA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar kembali jadi buah bibir. Bukan karena prestasi, melainkan karena hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan rapor merah.
Instansi yang seharusnya melek teknologi dan transparansi ini justru masuk kategori “Rentan” dengan nilai 72,69. Padahal, ambang batas “kuning” berada di angka 73,00–77,99, sedangkan zona hijau atau “Terjaga” baru diraih di rentang 78,00–100,00. Singkatnya, DKISP resmi duduk di bangku remedial integritas.
Lalu, apa yang membuat nilai DKISP jeblok? Kepala DKISP Banjar, Aidil Basith, justru memilih jurus klasik: tidak tahu.
“Nah, kalau itu belum ada informasi terkait SPI dari KPK RI. Jadi memang belum tahu,” ucapnya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Banjar, Kamis (18/9/2025).

Saat ditanya soal total anggaran dan pos mana yang bikin rapor merah, jawabannya tetap sama: tidak tahu. Basith malah menambahkan, “Kalau anggaran pengadaan dan publikasi tidak masalah. Pokoknya saya masih belum bisa menjawab, karena kemarin saya juga tidak hadir.” Ditanya siapa yang hadir dalam evaluasi KPK, lagi-lagi jawabannya nihil.
Publik tentu masih ingat, DKISP pernah jadi sorotan karena belanja pengadaan mobil dinas di tengah program efisiensi. Proyek HPL studio Suara Banjar (eks Intan TV) pun diduga bermasalah, menghabiskan ratusan juta tanpa hasil yang sepadan.
Kini, hasil SPI KPK hanya menegaskan apa yang sudah lama jadi tanda tanya: apakah DKISP lebih sibuk mengurus pengadaan dan publikasi ketimbang menjaga integritas? Serba digital di luar, tapi soal integritas malah “signal lost.”
Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah