Rabu, September 24, 2025
BerandaDPRD KAB BANJARTKD Seret, Keuangan Daerah Turun, DPRD Banjar Intervensi Lewat Pemandangan Umum

TKD Seret, Keuangan Daerah Turun, DPRD Banjar Intervensi Lewat Pemandangan Umum

Headline9.com, MARTAPURA – Keuangan pemerintah diterpa isu sedang tidak baik-baik saja. Efesiensi gelombang kedua nampaknya kembali diberlakukan, dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 terancam dipangkas. Pendapatan daerah khususnya di Kabupaten Banjar, turun hingga Rp329 miliar lebih atau berkisar 12,69 persen.

Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi NasDem, M Norhusain, menyoroti persoalan itu. Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2026, Partai NasDem menyarankan agar pemerintah dapat memerhatikan keuangan daerah, termasuk upaya apa yang dapat dilakukan Pemkab Banjar untuk meningkatkan penerimaan.

“Pada dasarnya, kami dari Fraksi NasDem sangat mendukung Raperda APBD Murni tahun 2026 dan bisa dibahas ke tahap selanjutnya. Meskipun secara target pendapatan, mengalami penurunan. Pada tahun 2025, realisasi pendapatan sebesar Rp2,6 triliun lebih, sementara tahun 2026 sebesar Rp2,2 triliun lebih. Artinya, terjadi penurunan 12,69 persen atau Rp329 miliar lebih,” ucapnya, Kamis (18/9/2025).

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Banjar Gelar Rapat Paripurna, Wakil Ketua II Bacakan Pengesahan Bupati - Wabup Banjar Hasil Pilkada 2024

Anggota Komisi IV itu menyebut, total belanja daerah yang ditargetkan di APBD 2026 mencapai Rp2,7 trilun. “Dibandingkan APBD Murni tahun 2025 mencapai Rp3 triliun, ini menunjukkan terjadi penurunan sebesar Rp302 miliar atau berkisar 10,08 persen. Tentu jadi perhatian Pemkab Banjar, artinya upaya apa saja untuk menaikkan belanja daerah. Perlu adanya optimalisasi penerimaan dan intensifikasi pajak serta retribusi daerah, termasuk validitas pendapatan pada objek pajak,” ungkap dia.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak, juga menyoroti target pendapatan di tahun 2026. Ia menyarankan agar sektor retribusi bisa ditingkatkan, apalagi isu dikuranginya dana Transfer ke Daerah (TKD) otomatis berdampak terhadap daerah. Tak hanya berimbas bagi belanja kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tapi kemungkinan juga bakal berefek besar khususnya belanja pegawai.

“Kami berharap ada langkah dan strategi dari kepala daerah untuk mengatasi hal ini. Jika, kita bertopang dari APBD, jelas tak bakal sanggup. Makanya, kalau bisa retribusi ditingkatkan dan jadikan sebagai penunjang. Kita di Badan Anggaran (Banggar) sudah pernah membahas persoalan tersebut,” ucap mantan birokrat di Pemkab Banjar yang juga menduduki jabatan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Nilai PTAM Intan Banjar Jadi Penyumbang Dividen Paling Sehat

Meski kabarnya pemerintah pusat membuka peluang untuk menambah dana TKD APBN tahun 2026 bagi daerah, dengan total kucuran sebesar Rp650 triliun. Angka ini, justru terkontraksi alias mengalami penurunan sebesar 24,8 persen dibandingkan realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025, mencapai Rp864 triliun. Tak berselang lama, RAPBN Tahun 2026 untuk TKD naik, sebesar Rp693 triliun.

Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular