Headline9.com, MARTAPURA – Seleksi terbuka (Selter) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar diperpanjang. Pasca dibukanya sejak 2 sampai dengan 15 Oktober 2025, pelamar yang ikut dalam selter itu, tercatat baru 3 orang.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Nasrullah Shadiq, mengungkapkan, bahwa syarat selter Sekdakab Banjar agar bisa terlaksana apabila pelamarnya minimal berjumlah 5 orang.
“BKPSDM kemarin sudah mengumumkan pendaftaran selter Sekdakab Banjar sampai 15 Oktober. Saat tanggal yang ditentukan berakhir, pelamar yang berhasil melakukan apply (melamar) hanya 3 orang. Dari 3 pelamar, yang lengkap berkasnya (submitted) itu hanya 1 orang pelamar,” ungkap Nasrullah.
Alasan diperpanjangnya selter itu, secara sistem dilakukan otomatis oleh sistem dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Berdasarkan peraturan perundang-undangan, syarat minimal selter Sekda adalah 5 orang. Setelah itu, baru diteruskan untuk diproses. Sekitar pukul 21.15 WITA selter pun ditutup, karena tak juga memenuhi syarat maka sistem otomatis melakukan perpanjangan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, selter Sekda diperpanjang hingga 22 Oktober 2025. “Diperpanjang seminggu, setelah 15 Oktober tadi. Yang mensubmitted (lengkap) juga sudah ada 2 orang, ada juga yang menyampaikan secara lisan di internal Pemkab Banjar untuk melengkapi berkas lamaran di selter ini. Mudah-mudahan, 22 Oktober seluruh syarat bisa terpenuhi seluruhnya,” kata dia.
Sedangkan nasib pelamar lainnya pada seleksi terbuka (selter) Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Sekda Banjar, dia menyebut, disebabkan karena berkas yang diajukan belum lengkap. Dia juga menyanggah, selter Sekda sepi peminat.
“Jadi, pada saat dibukanya pendaftaran artinya bukan sekedar mendaftar tapi juga harus melengkapi berkas. Dan 2 orang belum melengkapi berkas, dan total pendaftar semuanya 4 orang. Tinggal mencari 1 orang pelamar lagi sampai batas perpanjangan waktu yang telah ditentukan berakhir,” ujarnya.
Jika masih tak memenuhi kouta, mekanisme yang diambil tim panitia seleksi (pansel) apakah melakukan perpanjangan kembali? Ia berkata, “Kita lakukan koordinasi dengan BKN. Secara aturan memang tidak ada regulasi, apakah perpanjangan lagi atau kembali ke mekanisme awal apabila kemungkinan selter Sekdakab Banjar tak terpenuhi. Yang jelas, BKN juga tak mungkin mempersulit,” tutupnya. Terkait nama-nama pelamar JPT, saat ini tak disebutkan lantaran hasil selter pada 16 Oktober 2025 belum dapat diumumkan.
Kekosongan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banjar itu, diketahui setelah H Mohamad Hilman dilantik Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Setdakab Banjar, pada 25 Juli 2025. Pada akhirnya, diisi sementara oleh Ikhwansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekdakab Banjar yang dilantik langsung Bupati Banjar H Saidi Mansyur, pada Senin malam, 28 Agustus 2025.
Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah















