Jumat, Oktober 24, 2025
BerandaTanah BumbuPemkab Tanbu Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2026 Senilai Rp2,3 Triliun dalam Rapat...

Pemkab Tanbu Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2026 Senilai Rp2,3 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD

Headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar Kamis (23/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD Tanbu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Andre Maulani, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, sejumlah pimpinan SKPD, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan BUMD.

Penyampaian RAPBD dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Andi Rudi Latif  Hadiri Safari Dakwah dan Ziarah Bersama Guru Mulia Al Habib Musthofa bin Abdullah Alaydrus

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas terselenggaranya Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, penyusunan pengelolaan keuangan daerah tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan yang mengutamakan hasil kerja yang terukur, transparan, dan akuntabel, serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.

Menurutnya, penyusunan RAPBD 2026 diselaraskan dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kondisi daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA :  Guru Udin Samarinda Bakal Hadir Di Kegiatan Lailatul Jum,at.

Adapun ringkasan substansi RAPBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp2.301.945.029.373,80

Belanja Daerah: Rp2.759.744.459.886,00

Pembiayaan Daerah: Rp457.799.430.512,20

Dengan demikian, RAPBD Tahun 2026 akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pemerintah Daerah berharap, melalui RAPBD ini, pembangunan di Tanah Bumbu dapat berjalan lebih produktif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya (Rel)

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular