Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melaksanakan Pemeriksaan Lapang sekaligus Serah Terima PSU oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Banjarbaru bersama anggota Tim Verifikasi Penyerahan PSU Kota Banjarbaru, pada Selasa (30/9/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan oleh Seksi Survei dan Pengukuran. Mengingat, pelaksanaan yang dilakukan harus detail guna dalam prosesnya tidak terjadi persoalan.
“Pemeriksaan lapangan dan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah adalah proses penting untuk menjamin kualitas fasilitas umum perumahan, makanya harus detail dilakukan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa proses ini bertujuan agar penyerahan aset PSU, seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya, kepada pemerintah daerah dapat dikelola dan dipelihara berkelanjutan.
Hal tersebut pun juga memberikan kepastian, bahwa fasilitas umum (fasum) akan terawat dan berfungsi dengan baik dalam jangka panjang.
“Proses serah terima ini sangat penting. Apabila PSU telah diserahkan, pemeliharaan dan pengelolaannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tutupnya.















