Headline9.com, BANJARBARU – Puluhan pegawai dari Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kantor Pertanahan Banjarbaru menandatangani kontrak kerja, Selasa (7/10/2025). Bertempat di Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.
Mereka ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) 2024, dan tercatat bekerja di Lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru.
Prosesi bersejarah bagi mereka itu, juga langsung disaksikan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Banjarbaru Ahmad Suhaimi. Ia juga turut mendampingi penandatanganan itu.
“Sebanyak 31 pegawai yang sebelumnya berstatus PPNPN kini resmi diangkat menjadi PPPK, Semoga bisa menjalankan amanah baru ini,” ucapnya.
Suhaimi berharap, diterimanya mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tentu tak mengurangi etos kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya juga berharap seluruh pegawai lain dengan kehadiran mereka bisa semakin bersemangat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkas Ahmad Suhaimi.
penandatanganan kontrak kerja PPPK itu juga disaksikan Kepala Subbagian (Kasubbag) Tata Usaha, Rizki Intan Amriyani dan Analis SDM pada Kantah Kota Banjarbaru, Milda Noor Amalia.















