Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru laksanakan pemeriksaan tanah, di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, pada Kamis (14/11/2025).
Kantah yang merupakan bagian dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI itu langsung menerjunkan tim A sebagai bentuk pelayanan dalam memastikan kepemilikan tanah. Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang telah dimohonkan.
Kegiatan Pemeriksaan Tanah atas dua permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak atas nama Putri Amalia, Nasroh dan Gusti Abdul Wahab yang kegiatannya di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk mengetahui secara detail terkait keabsahan kepemilikan tanah, batas-batas tanah sekaligus memverifikasi dokumen pendukung lainnya termasuk legalitas yang dipegang.
“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pelayanan terbaik. Tak hanya berfokus pada peningkatan layanan di kawasan Kantor Pertanahan Banjarbaru saja tetapi kualitas di lapangan juga kami selalu optimalkan,” pungkasnya.






























