Headline9.com, MARTAPURA – Hampir seluruh dinas di Kabupaten Banjar terkena rapor merah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Banjar H Saidi Mansyur, akui tak semuanya bagus.
Tak dipungkiri, bahwa KPK telah memberikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) kepada Pemerintah Kabupaten Banjar terhadap dimensi pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan poin 66,30 atau ‘Rentan’ pada 2024. Angka ini yang terendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dimensi tersebut, terkait promosi dan nepotisme adanya kedekatan dengan Kepala daerah. Poin yang diberikan KPK soal itu, 63,81. Hal itu juga tidak lepas adanya kedekatan dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Banjar. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar juga tak menampik adanya penilaian dari KPK.
“Tidak semua pemerintahan yang (kami) dijalankan 100 persen bagus. Yang merah-merah (dinas di Pemkab Banjar, red) ini jadi pengingat saya sebagai pimpinan dan jajaran kepala SKPD, semoga saja mereka benar-benar bisa menjalankan moto ‘Berakhlak’ dengan baik,” ucapnya, usai melantik Yudi Andrea sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, di Wisma Sultan Sulaiman BKPSDM Kabupaten Banjar, Selasa, 25 November 2025.
Bupati Banjar yang terus menjunjung tinggi jargon ‘MANIS; Maju Mandiri Agamis’ sempat melontarkan bahasa ‘singgungan’ dalam sambutan singkatnya di pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, bahwa masih ada ego sektoral di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sekda Banjar diminta untuk membereskan itu.
Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang jadi sorotan KPK hingga masuk dalam penilaian itu, terungkap adanya unsur ‘kedekatan serta hubungan kekerabatan’ di lingkungan pemerintahan yang dipimpin Saidi Mansyur selaku kepala daerah.
Penilaian KPK RI saban tahunnya, mulai diperiode pertama H Saidi Mansyur hingga kepemimpinannya sekarang makin merosot. Jauh dibanding tahun 2023 (72,85), 2022 (68,43), dan 2021 (67,44). Ia juga terkesan menyampaikan ‘bangga’ bisa mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hanya kita (Pemkab Banjar) yang monevnya langsung ke KPK dan memang ada sub dalam pembinaan. Tapi, saya terima kasih kepada KPK sekaligus mengapresiasi adanya pemberian rapor merah tersebut. Tentu, hal ini akan ada evaluasi (bagi SKPD, red) yang menerima rapor merah, akhir November 2025 hasil SPI juga keluar. Saya berharap nilai yang diterima bagus,” ucapnya.
Ditanya, SKPD di Pemkab Banjar yang terlanjur dikenai rapor merah dari KPK apakah pejabatnya terancam dirotasi? Saidi menjawab, “Kami fokus yang (jabatan,red) kosong dulu,” ujarnya, sembari bergegas meninggalkan lokasi pelantikan.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, mengungkapkan, SKPD yang dikenakan rapor merah dan hampir semua itu bakal dievaluasi. Termasuk yang mendapat catatan khusus dari KPK RI.
“Memang ini adalah momennya evaluasi, termasuk SKPD yang dikenakan rapor merah oleh KPK wajib memperbaiki. Artinya, jangan ada lagi rapor merah di instansi Pemkab Banjar,” kata Yudi Andrea.
Tapi, dirinya mengakui bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dilingkungan Pemkab Banjar perlu pembenahan dan perbaikan. Ironisnya, KPK RI justru memberikan poin terendah terhadap pengelolaan SDM diangka 53,97. Klaim merah, justru mendadak berubah jadi kategori ‘Hijau’. Entah bagaimana proses perubahan tersebut bisa lebih cepat.
Namun, Angka yang dimaksud poin ‘hijau’ atau 78,01 kemungkinan cuman kategori jual beli jabatan, dibandingkan pengelolaan SDM. Hal itu memang tidak ada atau terlalu rapi dilakukan. “Trek kita sudah bagus, MCP KPK dan sementara kita paling tinggi se- Kalsel dan poinnya sudah 79. Itu sudah hijau semua, artinya menjadi progres untuk indikator kita dalam upaya perbaikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar,” bebernya.
Tak hanya soal pengelolaan SDM yang merah, urusan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar juga masuk dalam kategori ‘Rentan’, nilainya 63,71. Indikator yang memicu adanya label ‘merah’ di antaranya, pemilihan peserta lelang sudah diatur, adanya hubungan kekerabatan, kualitas barang tidak sesuai, dan adanya pemberian hadiah dari vendor (penyedia) berujung indikasi gratifikasi. Atau pelaksana proyek untuk pihak terkait.
Kenyataannya, KPK sempat mengendus praktik KKN di lingkungan Pemkab Banjar dan menyeret Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar. Mereka masuk daftar praktik KKN, berkaitan soal proyek strategis pemerintah.
Pembinaan ‘buruk’ ditiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga diperlihatkan KPK, seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Komunikasi Informastika Statistik dan Persandian (DKISP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), dan Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.
Selanjutnya, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), serta Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar).
Skor buruk yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar juga sudah sampai ke telinga anggota legislatif. Bahkan, di antaranya sudah memberikan kritik tajam terkait adanya penilaian ‘rapor merah’ yang diberikan KPK dimasa kepemimpinan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi.
Poin yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar pada 2024, terhadap penyimpanan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) secara keseluruhan diketahui masih jauh dari target capaian angka ‘baik’ atau sekitar 74,00.
Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah






























