headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru kembali menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas infrastruktur kota melalui pengesahan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kota dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/11/2025). Raperda ini menjadi langkah penting untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan dan peningkatan kondisi jalan di seluruh wilayah Banjarbaru.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Sukma Putra, menyampaikan bahwa regulasi ini disusun untuk merespons kebutuhan masyarakat yang selama ini banyak menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan.
“Dengan adanya Raperda ini, pemerintah wajib menganggarkan dan memprioritaskan peningkatan jalan yang benar-benar membutuhkan perbaikan. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu lagi menyampaikan keluhan secara langsung,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Raperda, agar program peningkatan jalan benar-benar berjalan sesuai kebutuhan lapangan.
“Kami ingin perbaikan jalan dilakukan secara terencana, terukur, dan berdampak. Dinas terkait harus menjalankan aturan ini secara optimal,” ucapnya.
Pengesahan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kota juga dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, yang turut menandatangani dokumen pengesahan bersama jajaran legislator.
Dengan disahkannya Raperda ini, DPRD Kota Banjarbaru menegaskan perannya sebagai institusi yang hadir memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam penyediaan infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh warga.















