headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menyoroti pentingnya penguatan regulasi sosial melalui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang masuk dalam daftar prioritas Propemperda 2026. Ketiga raperda tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan masyarakat dan meningkatkan kualitas pembangunan sosial.
Tiga raperda dimaksud adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, serta Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa raperda inisiatif dewan merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, raperda-rarperda tersebut tidak hanya menjawab dinamika sosial yang berkembang, tetapi juga memperkuat peran DPRD sebagai lembaga legislasi yang memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kebijakan pembangunan sosial yang inklusif.
“Raperda inisiatif ini penting karena menyentuh isu toleransi, perlindungan lansia, hingga penguatan literasi. Ini bagian dari kontribusi DPRD dalam membangun masyarakat Banjarbaru yang harmonis dan berkemajuan,” ujarnya.
Ketiga raperda tersebut akan dibahas bersama Pemerintah Kota Banjarbaru pada awal 2026 untuk memastikan seluruh regulasi dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi perda.
















